Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 kabupaten Jembrana di DPRD Jembrana. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana mencatat realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,174 triliun atau 94,37 persen dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,244 triliun. Capaian tersebut disampaikan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dalam Rapat Paripurna I DPRD Jembrana Masa Persidangan III Tahun 2025/2026, Kamis (25/6).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dipaparkan pendapatan daerah berhasil melampaui target. Dari target sebesar Rp1,172 triliun, realisasinya mencapai Rp1,197 triliun atau 102,16 persen.

Baca juga:  Realisasi Pinjaman Dana PEN Klungkung Rp 114 Miliar Terfokus ke Nusa Penida

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi Rp244,57 miliar atau 105,96 persen dari target Rp230,81 miliar. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp952,93 miliar atau 101,23 persen dari target sebesar Rp941,26 miliar.

Pada sisi pengeluaran, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp935,79 miliar atau 94,29 persen dari anggaran. Belanja modal terealisasi Rp97,50 miliar atau 93,84 persen, belanja transfer Rp140,30 miliar atau 99,98 persen, sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp1,32 miliar atau 16,02 persen.

Baca juga:  Pariwisata Jangan Dijadikan Kambing Hitam Pembangunan

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah terealisasi Rp76,28 miliar atau 97,48 persen dari target Rp78,25 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp3,4 miliar atau 62,96 persen dari target Rp5,4 miliar.

Bupati Kembang mengatakan penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurutnya, laporan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga:  Bali Kirim 103 Atlet ke Pomnas

Kabupaten Jembrana kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun, menurutnya dengan WTP menjadi tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Keberhasilan pemerintah bukan hanya diukur dari tertibnya laporan keuangan, tetapi bagaimana program dan anggaran mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menghadirkan rasa keadilan, serta memberikan manfaat nyata,” ujar Bupati Kembang. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN