Suasana pelayanan di gedung MPP Tabanan.(BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) mulai berdampak pada pelayanan perizinan di Kabupaten Tabanan. Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabanan menunda sementara kegiatan visitasi atau kunjungan lapangan untuk verifikasi perizinan karena keterbatasan mobilitas petugas. Meski demikian, pelayanan administrasi di dalam gedung tetap berjalan normal mulai Kamis (15/10).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, mengatakan penundaan hanya berlaku untuk kegiatan yang membutuhkan pemeriksaan langsung ke lokasi. Sementara itu, masyarakat tetap bisa mengurus dokumen dan berkonsultasi terkait perizinan di MPP.

Baca juga:  Demi Ratusan LPJ, Gianyar Rogoh Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

“Pelayanan di loket tetap kami jalankan. Masyarakat masih bisa mengajukan permohonan, melengkapi berkas, maupun meminta pendampingan untuk proses perizinan melalui sistem OSS,” ujarnya.

Di tengah penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, MPP tetap membuka pelayanan tatap muka. Sebanyak 15 loket disiagakan untuk melayani kebutuhan administrasi masyarakat.

Layanan yang tersedia di antaranya pendampingan penggunaan Online Single Submission (OSS), penerimaan berkas permohonan izin, pengurusan pajak daerah seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga dokumen kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. MPP Tabanan beroperasi pukul 08.00–16.00 WITA pada Senin hingga Kamis. Khusus Jumat, pelayanan berlangsung hingga pukul 13.00 WITA.

Baca juga:  Terseret Arus di Pantai Lalanglinggah, WN Turki Ditemukan Tak Bernyawa

Dedy menegaskan, pelayanan administrasi tetap menjadi prioritas agar masyarakat tidak kehilangan akses untuk mengurus kebutuhan dokumen di tengah kondisi BBM yang belum stabil.

Namun, untuk tahapan yang mengharuskan petugas mendatangi lokasi usaha atau objek perizinan, pelaksanaannya belum dapat dilakukan sampai kondisi pasokan BBM kembali normal.

“Kami tetap mengupayakan pelayanan yang bisa diselesaikan di kantor berjalan seperti biasa. Untuk visitasi lapangan, sementara kami tunda sampai situasi memungkinkan,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Geopolitik Timur Tengah Memanas, Pertamina Pastikan Distribusi BBM ke Bali Tetap Aman
BAGIKAN