Aparat kepolisian memperlihatkan ribuan rokok yang berhasil disita. (BP/ist)
NEGARA, BALIPOST.com – Ribuan slop rokok tanpa pita cukai diamankan jajaran Polsek Pekutatan, Kamis (16/3) pagi. Rokok berbagai merk ini diangkut lewat truk Fuso AB 8536 AD yang dikemudikan Kusno (40) asal Desa Karang Tengah, Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta.

Menurut Kapolsek Pekutatan, Kompol IKS Yoga, dikonfirmasi Jumat (17/3) membenarkan jajarannya mengamankan 32 kardus berisi rokok tanpa pita cukai berbagai merk. Ia mengatakan penangkapan ini berawal dari operasi jalan raya untuk melapisi pemeriksaan di Gilimanuk.

Baca juga:  Polsek Gilimanuk Amankan Jamu Ilegal
Petugas mencurigai truk yang tiba-tiba berhenti kemudian petugas melakukan pemeriksaan. “Polisi mengamankan barang bukti puluhan dus rokok tanpa cukai dan truk yang digunakan untuk mengangkut itu,” katanya.

Sementara itu, dari informasi sumber, pengiriman rokok tanpa cukai dengan jumlah besar ini rencananya akan diturunkan di salah satu rumah makan di Pekutatan. Pemilik pengiriman itu diduga ada di wilayah Pekutatan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *