Operasi gabungan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tabanan hingga 19 Oktober 2026 mencapai Rp493,26 miliar atau 53,20 persen dari target Rp927,17 miliar. Untuk mengoptimalkan penerimaan dalam dua bulan tersisa tahun anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Tabanan memperkuat pemeriksaan kepatuhan wajib pajak, penagihan piutang, sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dan UPTD Samsat, serta memperluas akses pembayaran pajak melalui layanan digital dan desa.

Kepala Bakeuda Tabanan, Ni Wayan Mariati mengatakan, seluruh potensi penerimaan pajak akan dioptimalkan menjelang akhir tahun. Sejumlah langkah ditempuh melalui bidang pajak daerah lainnya (PDL) serta pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

“Dengan sisa waktu dua bulan ini, tentu seluruh potensi pendapatan pajak akan kami optimalkan. Saat ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan pajak PHR serta mengintensifkan penagihan piutang PBB,” ujar Mariati, Rabu (21/10).

Baca juga:  Kapolsek: Pemeriksaan di Gilimanuk Selalu Diintensifkan

Berbagai upaya, lanjut Mariati, dilakukan untuk mengoptimalkan capaian. Seperti di bidang PDL, Bakeuda melakukan pemeriksaan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Penagihan aktif juga dilakukan secara mandiri maupun bersinergi dengan Kejari Tabanan guna mendorong penyelesaian piutang pajak.

Selain itu, Bakeuda bersama UPTD Samsat juga melaksanakan penagihan piutang pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui kegiatan ngedoor serta operasi gabungan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. “Selain penagihan, sosialisasi diskon pajak dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor juga dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan kebijakan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, pada sektor PBB-P2, Bakeuda Tabanan mengoptimalkan penagihan piutang, khususnya terhadap wajib pajak yang masuk buku 4 dan 5. Penagihan dilakukan melalui kunjungan langsung atau door to door ke masing-masing wajib pajak. Langkah ini dilengkapi dengan penagihan aktif secara mandiri dan sinergi bersama Kejari Tabanan.

Baca juga:  Tugu Pahlawan I Wayan Dipta Rusak

Bakeuda juga mengembangkan digitalisasi layanan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan. Layanan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) secara daring telah diterapkan, sedangkan layanan PBB-P2 daring melalui ALO PBB dikembangkan untuk memperluas akses pelayanan, termasuk penyediaan surat pemberitahuan pajak terutang elektronik atau e-SPPT.

Upaya lainnya adalah pemberian keringanan berupa pembebasan denda atas piutang PBB-P2. Program yang telah berjalan sejak Januari 2026 ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dan diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan.

“Dengan keringanan ini, masyarakat termotivasi membayar. Di sisi lain, pendapatan asli daerah juga ikut meningkat,” kata Mariati.

Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap program pembebasan denda cukup tinggi. Meski belum ada penghitungan persentase secara terperinci, peningkatan realisasi pembayaran disebut sudah terlihat dibandingkan periode yang sama pada 2025. Kebijakan ini khusus berlaku untuk PBB-P2 dan tidak mencakup jenis pajak lain, termasuk pajak hotel dan restoran (PHR).

Baca juga:  Susun PBB Nol Persen, Tugas "Perdana" Sekda Gianyar

Bakeuda juga merencanakan Gebyar PBB pada November 2026 yang akan diintegrasikan dengan pelayanan Samsat. Kegiatan ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses layanan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak.

Berdasarkan data rekapitulasi pendapatan Pemkab Tabanan per 19 Oktober 2026, realisasi pajak daerah mencapai Rp342,11 miliar atau 76,79 persen dari target Rp445,50 miliar. Penerimaan retribusi daerah tercatat Rp97,74 miliar atau 44,41 persen dari target Rp220,08 miliar.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi Rp9,56 miliar atau 88,36 persen dari target Rp10,82 miliar. Adapun lain-lain PAD yang sah baru mencapai Rp43,85 miliar atau 17,49 persen dari target Rp250,77 miliar.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah Kabupaten Tabanan mencapai Rp1,526 triliun atau 69,98 persen dari target Rp2,181 triliun. Pendapatan transfer terealisasi Rp1,032 triliun atau 82,30 persen dari target Rp1,254 triliun. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN