
DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa menyoroti penurunan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Bali pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Di tengah meningkatnya kebutuhan transportasi, pariwisata, pertanian, dan perikanan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali didesak berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengusulkan penambahan kuota agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Nyoman Suyasa mengatakan, kuota Pertalite Bali pada 2025 mencapai sekitar 6,2 juta kiloliter, sedangkan pada 2026 turun menjadi sekitar 5,7 juta kiloliter. Menurutnya, kebutuhan BBM perlu dihitung berdasarkan kondisi riil di lapangan, termasuk pertumbuhan penduduk dan peningkatan mobilitas masyarakat.
“Kami mendorong Pemprov berkoordinasi dengan Pertamina agar Bali mendapat penambahan kuota di tahun 2027,” ujar Suyasa, Rabu (14/10).
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, kebutuhan BBM di Bali tidak hanya dipengaruhi aktivitas masyarakat setempat, tetapi juga kunjungan wisatawan dan tingginya mobilitas transportasi darat. Selain itu, BBM menjadi kebutuhan penunjang aktivitas ekonomi di sektor pertanian dan perikanan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menyampaikan usulan tambahan kuota kepada pihak terkait dengan memperhitungkan perkembangan kebutuhan energi di Bali. Penyesuaian tersebut dinilai perlu agar alokasi BBM sejalan dengan peningkatan aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.
Ketua DPC Partai Gerindra Karangasem ini juga menyoroti penggunaan BBM di Bali oleh kendaraan yang tidak terdaftar di Pulau Dewata. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam menghitung kebutuhan dan mengatur distribusi BBM.
“Seiring dengan pertambahan penduduk, masalah kendaraan yang setiap tahun bertambah di Bali itu kemudian ada juga kendaraan-kendaraan yang tidak terdaftar di Bali itu mengambil jatah minyak di Bali kan juga merugikan Bali niki juga,” sentilnya.
Selain mendorong penambahan kuota, ia juga menekankan pentingnya pengawasan penyaluran BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pengawasan perlu dilakukan secara rutin untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan pasokan dapat diterima masyarakat.
Suyasa mengakui, koordinasi antara Pemprov Bali dan Pertamina telah dilakukan secara intensif oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Kendati demikian, komunikasi dengan pihak-pihak terkait lainnya perlu terus dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab hambatan penyaluran sekaligus memastikan penanganannya.
Ia menduga, salah satu kemungkinan kendala pasokan berkaitan dengan distribusi melalui jalur penyeberangan. Namun, dugaan tersebut masih perlu dicermati lebih lanjut.
“Yang pertama mungkin dalam hal penyaluran itu ada hambatan di penyeberangan. Ini menurut versi kami,” ujarnya.
Di sisi lain, Suyasa menilai komitmen pemerintah pusat dalam menjaga ketersediaan energi secara nasional tetap penting. Namun, kelancaran distribusi di lapangan juga harus menjadi perhatian agar BBM yang tersedia dapat sampai kepada masyarakat sesuai kebutuhan.
Ia menyebut kondisi di sejumlah SPBU mulai membaik setelah koordinasi dilakukan. Suyasa berharap perbaikan tersebut terus berlanjut sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan BBM.
Di tengah persoalan pasokan Pertalite, peralihan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik turut mengemuka sebagai salah satu opsi jangka panjang. Kebijakan tersebut sejalan dengan arah pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Bali yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019.
Menanggapi kemungkinan percepatan peralihan kendaraan listrik, Suyasa mengatakan opsi tersebut dapat dipertimbangkan. Namun, sebagai komisi yang membidangi pembangunan, Komisi III DPRD Bali masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum menjadikannya sebagai rekomendasi kebijakan.
Menurutnya, pembahasan mengenai transisi energi perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kondisi di Bali. Dengan demikian, peralihan kendaraan tidak hanya mempertimbangkan aspek pengurangan ketergantungan terhadap BBM, tetapi juga kesesuaiannya dengan kebutuhan daerah.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan bahwa konsumsi Pertalite di Bali berpotensi melampaui kuota tahunan apabila tidak diikuti pengendalian.
Berdasarkan data hingga 30 September 2026, realisasi penyaluran Pertalite di Bali tercatat sebanyak 4.239.187 kiloliter atau sekitar 74,4 persen dari kuota tahunan sebesar 5.697.778 kiloliter.
Dengan realisasi tersebut, sisa kuota Pertalite untuk periode Oktober hingga Desember 2026 mencapai sekitar 1.458.591 kiloliter. Pertamina memperkirakan penyaluran hingga akhir tahun berpotensi melampaui kuota sekitar 0,7 persen apabila konsumsi terus meningkat tanpa pengendalian.
Ahad menjelaskan, pemerintah daerah memiliki kesempatan mengajukan tambahan kuota berdasarkan perkiraan kebutuhan di wilayah masing-masing. Namun, keputusan penambahan kuota berada di tangan pemerintah pusat, sedangkan Pertamina menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. (Ketut Winata/balipost)










