Petugas menertibkan terpal dan lapak di anjungan Penelokan. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli memastikan areal Anjungan Penelokan, Kintamani, bakal diawasi pascapenertiban pedagang kaki lima (PKL) dan asongan pada Selasa (6/10). Langkah itu dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat sekaligus menjaga kenyamanan objek wisata tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, I Wayan Dirga Yusa, menegaskan bahwa area Anjungan Penelokan secara aturan bebas dari aktivitas berjualan. Pihaknya telah melayangkan teguran kepada para pedagang sebelum dilakukan penertiban.

Baca juga:  Bangli Baru Tersedia 10 SPPG, Kecamatan Kintamani Masih Nihil

“Secara aturan memang tidak ada fasilitas untuk berjualan di atas. Pengawasan tetap jalan, jika ada pelanggaraan kita tegur dan berikan SP,” ujarnya ditemui di Kintamani, Selasa (6/10) sore.

Dirga Yusa mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan pecalang desa adat untuk membantu pengawasan di lapangan. Seperti diketahui, selama ini pacalang di dua desa tersebut memang dilibatkan oleh pemerintah untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan di Anjung Penelokan.

Baca juga:  Pascabebas Karantina, Imigrasi Sebut Kedatangan PPLN di Bandara Ngurah Rai Naik Signifikan

Sementara itu Kasat Pol PP Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan bahwa penertiban pedagang di Anjungan Penelokan dilakukan pihaknya bersama Disparbud Bangli. Hadir juga pacalang Desa Adat Batur dan Kedisan serta TNI, Polri. “Kami sudah koordinasi dengan teman di Disparbud yang sudah mengeluarkan surat peringatan 1,2,” kata Sugiarta.

Sugiarta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli pengawasan di kawasan tersebut. Harapanya, tidak ada lagi pedagang yang membandel kembali berjualan di sana. ” Mudahan tidak ada lagi yang berjualan di sana. Tetap kami setiap saat akan melakukan pengawasan,” terang mantan Kadisparbud Bangli ini. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Empat Pekerja Proyek Tertimbun Longsor di Kintamani, Satu Meninggal

 

BAGIKAN