Petugas mengecek kondisi kandang ayam yang dikeluhkan warga di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. (BP/Bit)

SINGASANA, BALIPOST.com – Warga di Jalan Anyelir V, Banjar Dukuh, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, mengeluhkan keberadaan kandang ayam di lingkungan permukiman setempat. Pasalnya, dampak dari keberadaan kandang tersebut banyak lalat yang masuk ke rumah warga dan mengganggu kenyamanan.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, turun melakukan pengecekan ke lokasi, Jumat (25/9). Tim Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup juga memberikan arahan kepada pengelola kandang untuk melakukan penataan dan perbaikan pengelolaan lingkungan.

Kepala DLH Tabanan, I Made Surya Darma, mengatakan, kandang tidak diarahkan untuk ditutup. Pengelola diminta melakukan penataan agar potensi munculnya lalat dapat dikurangi.

Baca juga:  Atasi Banyaknya Lalat di Kintamani, Ini Saran Akademisi ke Petani

“Tidak ditutup, kami arahkan untuk penataan mengurangi potensi munculnya lalat sekaligus menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan masyarakat di sekitar kandang,” ujarnya, Minggu (27/9).

Sementara itu Perbekel Dauh Peken, I Komang Sana Yasa, mengatakan, kandang ayam tersebut sudah ada sejak sekitar tahun 2000-an. Saat itu, kawasan sekitar memang belum berkembang menjadi permukiman seperti sekarang.

Menurutnya, lahan tersebut awalnya merupakan lahan yang belum produktif dan dimanfaatkan untuk kegiatan peternakan. Namun seiring perkembangan wilayah, rumah warga semakin banyak dibangun di sekitar kandang.

Baca juga:  Jadi Tuan Rumah, IPU di Bali Sangat Strategis untuk Indonesia

“Dulunya di lokasi ini belum ada permukiman. Pemilik kandang ini ikut program pemanfaatan lahan carik yang tidak produktif untuk membuka lahan peternakan ayam,” katanya.

Sana Yasa mengatakan, keluhan warga sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan. Pemerintah desa juga telah memfasilitasi pertemuan antara warga dan pemilik kandang secara kekeluargaan.

Bahkan, pada 2024 telah ada kesepakatan untuk melakukan penataan kandang dan membatasi peternakan agar tidak dilakukan dalam skala besar. Saat ini, kapasitas kandang disebut mencapai sekitar 5.000 ekor ayam.

“Konsepnya pada 2024 sudah ada perjanjian untuk menata. Tidak berternak skala besar. Yang sekarang kandang ayam ini kapasitasnya 5.000 ekor,” ujarnya.

Baca juga:  Keberadaan Kandang Ayam di Penglipuran Dikeluhkan Warga

Namun, keluhan kembali muncul karena lalat masih ditemukan di sekitar kandang dan permukiman warga. “Kalau dilihat, lalatnya masih ada. Penanganannya kurang bagus,” kata Sana Yasa.

Ia menegaskan, persoalan bukan pada keberadaan kandang yang sudah berdiri sejak sebelum kawasan menjadi permukiman. Yang menjadi perhatian adalah dampak aktivitas peternakan terhadap lingkungan dan kenyamanan warga.

Karena itu, pihak desa berharap pengelola melakukan penataan secara maksimal, terutama dalam menjaga kebersihan dan mengendalikan lalat agar keluhan warga tidak kembali terjadi. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN