
GIANYAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar secara umum berlangsung lancar. Hasil monitoring terhadap tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, Senin (21/9) mengatakan, meski secara teknis pelaksanaan berjalan baik, tetap diperlukan evaluasi secara menyeluruh sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan pemilihan di masa mendatang. “Kalau dilihat dari sisi regulasi, memang berbeda antara Pemilu dan Pilkel. Karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh, baik dari sisi perencanaan, regulasi, maupun tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Wayan Mura.
Menurutnya, dari hasil monitoring, proses pemungutan suara di sejumlah wilayah dapat berjalan dengan tertib. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga dinilai mampu menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya. Dalam pelaksanaan Pilkel tersebut, KPPS berjumlah lima orang dan mendapat dukungan dua orang Linmas. Komposisi tersebut dinilai mampu menjalankan proses pemungutan dan penghitungan suara dengan baik, selama dibekali pemahaman teknis yang memadai.
“Dari sisi pelaksanaan, semuanya berjalan lancar. Ini menunjukkan bahwa petugas KPPS mampu menjalankan tugas dengan baik dan tetap menjaga integritas dalam melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.
Mura menilai kelancaran tersebut tidak terlepas dari proses pembekalan dan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilakukan sebelum tahapan pemungutan suara. Dalam hal ini, KPU Gianyar turut memberikan pendampingan teknis berdasarkan permintaan dari desa maupun panitia Pilkel.
Keterlibatan KPU Gianyar sendiri merupakan bentuk dukungan kelembagaan. Penyelenggaraan Pilkel tetap berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). KPU memberikan dukungan berupa berbagi pengalaman dan praktik teknis kepemiluan, khususnya dalam pemungutan dan penghitungan suara.
“Ini tidak lepas dari sinergitas antara KPU, pemerintah daerah dan PMD dalam mendampingi panitia pemilihan, terutama melalui Bimtek yang dilakukan,” kata Mura.
Ia menambahkan, pengalaman dalam pelaksanaan Pilkel dapat menjadi bahan evaluasi bersama, terutama karena terdapat perbedaan dasar regulasi dan tata kelola antara Pemilu, Pemilihan Kepala Daerah, dan Pilkel. Dengan evaluasi tersebut, diharapkan setiap tahapan pemilihan di tingkat desa ke depan dapat semakin tertata, baik dari aspek perencanaan, pemahaman regulasi, kesiapan petugas, maupun teknis pemungutan dan penghitungan suara.
Sebelumnya, KPU Gianyar memang aktif memberikan pendampingan dalam Pilkel Serentak 2026, antara lain melalui Bimtek pemungutan dan penghitungan suara bagi KPPS, pendidikan pemilih, serta dukungan dalam kegiatan kampanye dialogis di sejumlah desa. (Wirnaya/balipost)










