Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti pada Kamis (3/7). (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keamanan kawasan pariwisata Badung menjadi perhatian DPRD setelah Pemkab Badung menyiapkan rencana pemberian insentif bagi petugas keamanan berbasis desa adat. Fraksi PDIP, Golkar, dan Gerindra menyampaikan pandangan berbeda mengenai bentuk kelembagaan dan keterlibatan pecalang.

Perbedaan pandangan terutama muncul terkait penggunaan pecalang dan penguatan Badan Keamanan Desa Adat (Bankamda) sebagai bagian dari sistem pengamanan kawasan wisata. Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, pecalang memiliki konteks dan ranah adat. Karena itu, desa adat dinilai perlu memiliki keleluasaan dalam membentuk tim keamanan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Ia mencontohkan Kuta yang memiliki Samudra Jaya, kelompok warga yang direkrut khusus untuk menjalankan tugas pengamanan. “Kalau pecalang, mohon izin saya kurang sependapat. Karena kalau pecalang konteksnya adalah adat. Silakan masing-masing desa adat membentuk tim keamanan, apapun namanya,” kata politisi PDIP ini pada Jumat (18/9).

Baca juga:  Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Giri Prasta Apresiasi Rekomendasi Dewan

Menurutnya, salah satu opsi yang dapat dikembangkan adalah mengoptimalkan Bankamda yang telah memiliki dasar hukum melalui Pergub Bali Nomor 4 Tahun 2019. Namun, pelaksanaannya perlu diperkuat dengan regulasi di masing-masing desa adat.

Regulasi tersebut dapat dituangkan melalui pararem atau bentuk aturan adat lainnya agar hak, kewajiban dan tanggung jawab petugas memiliki dasar yang jelas. “Harapan saya, ini bisa dipatenkan, tidak hanya bisa dibentuk begitu. Jadi dipatenkan melalui regulasi di desa adat,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi Golkar mendukung adanya pengaturan khusus untuk pengamanan kawasan pariwisata. Wakil Ketua I DPRD Badung dari Fraksi Golkar, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra menilai destinasi wisata memiliki kerentanan terhadap berbagai persoalan, termasuk potensi kriminalitas.

Baca juga:  Awas Gunung Agung, Bupati Giri Prasta Instruksikan Warga Pengungsi Jangan Ditelantarkan

Keterbatasan jumlah personel aparat juga menjadi pertimbangan perlunya pengamanan terpadu. Bankamda, kata dia, dapat dilibatkan dengan identitas yang disesuaikan dengan karakter masing-masing wilayah. Pelaksanaannya tetap perlu berkoordinasi dengan desa adat, kelurahan, desa dan stakeholder terkait.

“Destinasi wisata sangat rentan dengan timbul masalah, terutama tindakan kriminal, untuk menjaga aset-aset yang ada di sana. Ini perlu pengaturan,” ujar politisi senior Golkar Badung yang akrab disapa Turah Tut.

Fraksi Gerindra bahkan mendorong agar rencana tersebut segera direalisasikan. Wakil Ketua DPRD Badung, I Made Wijaya menilai pengamanan terpadu penting diterapkan di kawasan pariwisata seperti Nusa Dua, Kuta dan Canggu. “Tidak hanya sekadar wacana saja. Tingkat kriminalitas yang terjadi tidak menurun. Dengan pengamanan terpadu dalam bentuk Bakamda, pecalang diikutsertakan,” kata pria yang akrab disapa Yonda ini.

Baca juga:  Investasi Tol Disebut Berpotensi Merugi, DPRD Minta Kajian Menyeluruh Soal Penambahan Saham Badung

Yonda juga menyebut pecalang dapat bersinergi dengan TNI, Polri, dan unsur pemerintah dalam menjaga keamanan serta kenyamanan wisatawan. Ia mencontohkan Desa Adat Tanjung Benoa yang melibatkan pecalang bersama TNI dalam pengamanan wilayah.

Terkait insentif, Yonda mengatakan pemerintah daerah perlu menyiapkan anggaran apabila petugas mendapat tugas tambahan untuk mengamankan kawasan wisata. “Kalau saya mengusulkan agar skema insentif diatur melalui regulasi bersama DPRD dan Pemkab Badung dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Majelis Desa Adat (MDA),” jelasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN