Personel Polsek Kuta Utara melakukan pemantauan bubaran pengunjung THM.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Maraknya aksi kriminalitas, seperti pencopetan, penjambretan, pembegalan, hingga scamming dan pelanggaran tata tertib oleh wisatawan mancanegara (wisman) di kawasan destinasi pariwisata premium Kabupaten Badung memicu perhatian serius. Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung mendesak Bupati Badung untuk segera mengambil langkah konkret demi menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat (kamtibmas).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Wayan Puspa Negara menegaskan bahwa potensi gangguan keamanan yang marak terjadi di kawasan Samigita (Seminyak, Legian, dan Kuta), Kuta Selatan, Kuta Utara, hingga Mengwi dapat mencoreng reputasi Bali di mata internasional jika tidak ditangani secara cepat dan terpadu.

Baca juga:  Mirip dengan Penglipuran, Wilayah Ini Potensial Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata

“Kami meminta Bupati Badung untuk segera melakukan koordinasi intensif lintas vertikal dengan Kapolresta Denpasar, Kapolres Badung, serta Kepala Kantor Imigrasi. Sinergi ini penting untuk menggelar patroli gabungan berkala maupun menempatkan personel secara standby atau incharge di titik-titik rawan dan simpang strategis,” ujar Puspa Negara.

Sejumlah titik strategis yang diusulkan mendapat pengawasan ketat antara lain simpang Melasti Legian, simpang Bemo Corner Kuta, simpang Double Six Seminyak, simpang Berawa, serta persimpangan vital lainnya yang menjadi pusat aktivitas wisatawan.

Baca juga:  Larangan Wisman Gunakan Motor Sewaan Untuk Keamanan

Selain peningkatan patroli gabungan, Fraksi Gerindra secara khusus meminta Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Badung untuk mengaktifkan kembali unit Tourism Police (Polisi Pariwisata) serta Honorary Police. Keberadaan kedua unit pengamanan ini dinilai telah terbukti ampuh dalam menjaga kondusivitas serta memberikan rasa aman di area destinasi.

Guna mendukung kelancaran langkah-langkah operasional tersebut, Fraksi Gerindra mendorongan Pemerintah Kabupaten Badung untuk memberikan dukungan anggaran khusus. “Pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran operasional khusus kepada Polres Badung, Polresta Denpasar, Satpol PP Badung, Satlinmas, hingga Bankamda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penguatan sarana dan operasional ini sangat mendesak demi menjamin keamanan dan kenyamanan destinasi pariwisata yang berkelanjutan,” tegasnya.

Baca juga:  Kejagung Minta Kepastian Keamanan JPU Dalam Penanganan Kasus Brigadir J

Dengan langkah kolaboratif dan penegakan hukum yang konsisten, Puspa Negara berharap keberadaan pariwisata Badung sebagai destinasi kelas dunia tetap terjaga, aman, serta memberikan ketenangan bagi warga lokal maupun wisatawan yang berkunjung. (Parwata/balipost)

BAGIKAN