Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wacana pemberian insentif kepada pecalang di Kabupaten Badung mendapat penjelasan langsung dari Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Ia meluruskan bahwa dukungan yang tengah disiapkan Pemkab Badung bukan merupakan insentif khusus untuk pecalang, melainkan ditujukan kepada Badan Keamanan Desa (Bankamda).

Klarifikasi ini disampaikan Adi Arnawa saat ditanya mengenai perkembangan kajian dan skema dukungan bagi unsur keamanan desa. Ia menegaskan, penyebutan insentif pecalang sebelumnya perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Kami sedang mendorong sebagaimana yang disampaikan tadi. Saya klarifikasi dan meluruskan yang saya sampaikan sebelumnya, bukan pecalang, tapi Badan Keamanan Desa (Bankamda),” tegas Adi Arnawa pada Jumat (18/9).

Baca juga:  BU Antisipasi Serangan Balik PS TNI

Menurutnya, Bankamda di sejumlah desa memang biasanya beranggotakan pecalang. Namun, pelaksanaan program nantinya tidak secara otomatis diarahkan sebagai insentif untuk pecalang.

Bentuk dan mekanismenya akan menyesuaikan kondisi serta kebutuhan masing-masing desa. Adi Arnawa menjelaskan, rencana dukungan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pengawasan keamanan dan fasilitas publik, terutama di kawasan pariwisata.

Pemkab Badung menilai pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan pengawasan dan pemeliharaan di lapangan. Keterbatasan personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP menjadi salah satu pertimbangan pemerintah mendorong kolaborasi dengan desa dinas dan desa adat.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Pantai Kuta. Saat ini, pemerintah tengah membangun pedestrian di kawasan tersebut. Adi Arnawa menyoroti adanya sepeda motor yang mulai menggunakan pedestrian sebagai jalur kendaraan. “Kita bisa membangun, tapi kita enggak bisa merawat nantinya. Maka kita membutuhkan dukungan dengan desa setempat melalui kolaborasi dalam menjaga,” ujarnya.

Baca juga:  Jaksa Lakukan Pendampingan Kelola Dana Desa

Ia berharap dukungan kepada Bankamda dapat membantu pemerintah menjaga fasilitas publik agar tidak digunakan di luar peruntukannya. Pedestrian, misalnya, diharapkan tidak berubah menjadi tempat parkir, lokasi berjualan, ataupun dilintasi kendaraan bermotor.

Mengenai besaran dan mekanisme pemberian dukungan, Adi Arnawa mengatakan pemerintah masih melakukan pembahasan. Namun, Pemkab Badung telah memasang anggaran dalam APBD Perubahan 2026 untuk menindaklanjuti program tersebut.

Pembahasan teknis selanjutnya akan melibatkan Sekda Badung, satpol PP, bendesa adat, dan perbekel. “Yang jelas kita sudah memasang anggaran di perubahan ini untuk menindaklanjuti dari apa yang menjadi kekhawatiran netizen, termasuk masyarakat,” kata Adi Arnawa.

Baca juga:  Tangani Sampah, Bupati Badung Beberkan Rencana TPST Skala Besar

Dengan klarifikasi tersebut, Bupati Badung menegaskan kembali bahwa wacana yang sebelumnya ramai disebut sebagai insentif pecalang sebenarnya merupakan dukungan bagi Bankamda.

Pelaksanaannya tetap akan melihat kondisi dan kebutuhan masing-masing desa. “Mari kita sama-sama menjaga fasilitas publik yang kita miliki. Jangan sampai baru kita bangun, dalam hitungan bulan, belum ada setahun sudah hancur,” tegasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN