
MANGUPURA, BALIPOST.com – Perombakan personel di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung mulai menjadi perhatian. Sejumlah pegawai yang telah lama bertugas alias usang di instansi penghasil pendapatan daerah tersebut mulai digeser melalui proses mutasi.
Informasi yang dihimpun, Selasa (8/9), sedikitnya empat pegawai Bapenda Badung telah dipindahkan ke perangkat daerah lain. Namun, di tengah pergeseran tersebut, justru terdapat sekitar delapan pegawai baru yang masuk ke Bapenda.
Menariknya, ada satu ASN yang dikabarkan memilih bertahan dan turun jabatan agar tidak dipindahkan. Apalagi, Bapenda merupakan salah satu perangkat daerah strategis yang berperan dalam mengelola berbagai sumber pendapatan Kabupaten Badung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Wayan Putra Yadnya membenarkan adanya proses rolling pegawai tersebut. Ia mengatakan, mutasi dilakukan dengan mempertimbangkan masa kerja sekaligus kebutuhan pegawai pada perangkat daerah lainnya.
“Pertimbangannya adalah masa kerja. Rotasi ini kami lakukan secara bertahap dan akan terus berlanjut karena kita juga menyesuaikan dengan kebutuhan pegawai di perangkat daerah lain yang masih kekurangan,” ungkap Putra Yadnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).
Sementara itu, masuknya sekitar delapan pegawai baru ke Bapenda disebut berkaitan dengan kebutuhan organisasi. BKPSDM menyebut tambahan personel diperlukan untuk mengisi sejumlah posisi tertentu, khususnya pegawai yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi.
”Penataan ini memang dilakukan secara bertahap. Pertimbangannya adalah masa kerja dan evaluasi kebutuhan pegawai. Banyak perangkat daerah lain yang saat ini mengalami kekurangan personel, sehingga pemetaan dan pergeseran pegawai harus dilakukan untuk menjaga keseimbangan organisasi,” terangnya.
Dengan demikian, proses mutasi tidak hanya berkaitan dengan pengurangan personel. Pada saat sejumlah pegawai lama digeser, Bapenda juga mendapatkan tambahan tenaga baru sesuai kebutuhan kompetensi.
Situasi tersebut tetap memunculkan pertanyaan di internal Bapenda. Sebab, pergeseran empat pegawai berlangsung bersamaan dengan masuknya sekitar delapan personel baru.
Di sisi lain, proses rolling juga membuat sebagian pegawai Bapenda mulai waswas. Bapenda selama ini dikenal sebagai perangkat daerah yang memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan pendapatan daerah.
Selain itu, instansi tersebut juga kerap dipandang sebagai salah satu perangkat daerah dengan tunjangan dan penghasilan pegawai yang relatif besar. Karena itu, setiap perubahan komposisi pegawai di lingkungan Bapenda menjadi sorotan lebih besar dibandingkan perangkat daerah lainnya.
Putra Yadnya juga memastikan proses rolling tersebut tidak berkaitan dengan isu viral mengenai dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum pegawai Bapenda. Menurutnya, persoalan tersebut masih dalam proses klarifikasi internal.
“Sama sekali tidak terkait. Kasus itu kan masih sebatas pengaduan dan sudah diklarifikasi oleh Kepala Bapenda. Hasilnya belum final, jadi pegawainya tidak dimutasi,” tegasnya.
BKPSDM memastikan proses mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Badung masih berlangsung secara bertahap. Pergeseran personel akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kekurangan pegawai pada masing-masing perangkat daerah. “Mutasi akan dilakukan bertahap. Jadi kewenangan ini sepenuhnya ada di pimpinan,” ucapnya. (Parwata/balipost)










