Petugas membawa DSP ke RSUD untuk mendapatkan perawatan. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST, com – Seorang perempuan berusia 20 tahun berinisial DSP dievakuasi ke RSUD Buleleng, Sabtu (5/9). Sebelumnya, pengelola kos di Kelurahan Banyuasri, Buleleng, khawatir setelah penghuni tersebut diketahui hampir dua pekan tidak keluar dari kamar.

Kasatpol PP Buleleng Komang Kappa Triandono, dikonfirmasi Minggu (6/9), mengatakan penanganan DSP bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang perempuan yang diduga mengalami kondisi linglung di wilayah Kabupaten Buleleng.

Menurut Kappa, pengelola Kos Wijaya Kusuma mulai mencurigai kondisi DSP lantaran tidak melihat perempuan tersebut beraktivitas di luar kamar dalam waktu cukup lama. Pengelola kemudian berupaya memastikan keadaan penghuni tersebut.

Baca juga:  Piutang Klaim Pasien BPJS di RSUD Buleleng Mencapai Rp 21 Miliar

Pada Jumat (4/9), pengelola mencoba membuka pintu kamar, tetapi tidak mendapat respons. Upaya berikutnya menggunakan kunci duplikat juga tidak berhasil sehingga pintu akhirnya didobrak.

“Karena tidak bisa dibuka menggunakan kunci duplikat, akhirnya pintu didobrak,” kata Kappa.

Saat kamar terbuka, DSP ditemukan di sudut ruangan dalam posisi jongkok. Sejumlah barang miliknya tampak dalam keadaan berserakan.

Melihat kondisi tersebut, pengelola berupaya menenangkan DSP dan memintanya tetap berada di dalam kamar. Namun, pada Sabtu (5/9) pagi, perempuan tersebut diketahui meninggalkan kos tanpa sepengetahuan pengelola.

Baca juga:  ODGJ Melahirkan dengan Operasi Persalinan di RSUD Buleleng

DSP kemudian berjalan kaki menuju rumah warga sambil membawa tas yang digulung menggunakan seprai. Warga yang melihat keberadaannya lantas melaporkan hal tersebut kepada Kepala Lingkungan Wijaya Kusuma.

“Dari pihak warga kemudian melaporkan kepada Kepala Lingkungan Wijaya Kusuma dan laporan tersebut diteruskan kepada Satpol PP Kabupaten Buleleng,” jelas Kappa.

Menindaklanjuti laporan itu, Satpol PP Buleleng bersama unsur kepolisian melakukan penanganan. Petugas mengedepankan pendekatan humanis selama proses pengamanan.

Baca juga:  RSUD Buleleng Miliki Layanan Rawat Inap Pasien Gangguan Jiwa

“Kami bersama unsur kepolisian melakukan pengamanan dengan mengedepankan pelayanan yang humanis,” ujarnya.

Setelah berhasil diamankan, DSP dirujuk ke RSUD Buleleng untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Kappa menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari fasilitasi pelayanan sosial sekaligus upaya membantu pemulihan kondisi psikis perempuan tersebut.

“Tim merujuk yang bersangkutan ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bentuk fasilitator dalam pelayanan sosial dan pemulihan secara psikis,” katanya.

Berdasarkan pendataan petugas, DSP merupakan warga asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN