Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang perempuan dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, melahirkan seorang bayi laki-laki secara operasi persalinan di RSUD Kabupaten Buleleng, Jumat (2/1).

Proses persalinan tersebut berjalan lancar dengan pendampingan penuh dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng sejak sebelum hingga pasca melahirkan.

ODGJ berinisial KT itu diketahui telah mengalami gangguan jiwa sejak usia 16 tahun. Kondisinya kembali kambuh setelah menikah, lantaran tidak rutin mengkonsumsi obat. Saat hamil, KT bahkan harus menghentikan konsumsi obat atas pertimbangan medis.

Baca juga:  Tambah Parah, Kondisi Mata Korban Salah Obat

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Putu Kariaman Putra, saat dikonfirmasi Senin (5/1), membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, meskipun berasal dari Desa Panji Anom, KT menikah dan tinggal di wilayah Kubutambahan bersama suaminya di sebuah rumah permanen.

“Yang bersangkutan memang tidak sepanjang hidupnya rutin minum obat. Namun karena pertimbangan hamil, akhirnya obat dihentikan. Kondisinya yang tidak terurus ditambah kehamilan membuat masyarakat sekitar khawatir dan melaporkan ke Dinas Sosial,” ujar Kariaman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Sosial Buleleng langsung melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Hasilnya, bayi laki-laki yang dilahirkan dalam kondisi selamat dengan berat 2,7 kilogram.

Baca juga:  Yonif Raider 900 Bentuk Satuan Sigap COVID-19

“Syukurnya kondisi ibu dan bayi sehat. Setelah melahirkan, ibu langsung menjalani tindakan steril,” imbuhnya.

Saat ini, ibu dan bayi masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Buleleng. Seluruh biaya persalinan dan perawatan ditanggung melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), sehingga tidak dipungut biaya apa pun.

Ke depan, Dinas Sosial Buleleng akan melakukan pendekatan lanjutan dengan pihak keluarga untuk menentukan langkah terbaik terkait pengasuhan bayi tersebut. Opsi perawatan keluarga maupun penempatan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) masih akan dikaji secara matang.

Baca juga:  544 PPPK Dilantik, Bupati Tekankan Integritas Pegawai

“Kami akan lakukan pendekatan lebih lanjut dengan keluarga. Semua tetap mengutamakan kepentingan dan keselamatan ibu serta bayinya,” pungkas Kariaman.

Untuk diketahui, KT sempat dinyatakan pulih dari gangguan jiwa saat masih duduk di bangku SMA. Namun kondisinya kembali kambuh setelah menikah akibat tidak mengkonsumsi obat secara rutin. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN