Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, Anak Agung Sagung Rosyawati. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 225 koperasi di Kabupaten Badung belum melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) hingga 31 Agustus 2026. Jumlah tersebut mencapai 36,89 persen dari total 610 koperasi yang wajib melaksanakan RAT di Badung.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung, Anak Agung Sagung Rosyawati mengatakan, dari total 614 koperasi aktif di Badung, sebanyak 610 koperasi merupakan koperasi yang wajib melaksanakan RAT. Sementara, empat koperasi lainnya merupakan koperasi baru.

Hingga akhir Agustus, sebanyak 385 koperasi telah melaksanakan RAT atau mencapai 63,11 persen. Sedangkan 225 koperasi atau 36,89 persen masih belum melaksanakan RAT.

Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan kondisi pada Juli 2026. Sebelumnya, per 31 Juli tercatat 367 koperasi telah melaksanakan RAT, sedangkan 249 koperasi belum melaksanakan RAT. “Jika dilihat dari data Juli, artinya sudah ada peningkatan koperasi yang RAT dampak dari pendekatan persuasif yang kami lakukan,” ungkap Rosyawati pada Senin (31/8).

Baca juga:  Kartel Narkoba Internasional Disebut Punya Lab Rahasia di Indonesia

Rosyawati menjelaskan, masih terdapat koperasi yang sebenarnya telah melaksanakan RAT, tetapi belum menyampaikan laporan kepada dinas. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan RAT belum tercatat dalam data administrasi pemerintah.

“Karena ada koperasi yang sudah RAT tapi tidak dikumpul ke dinas (DiskopUKMP) dan juga tidak punya akun ODS Mandiri, jadi tidak ada pelaporan RAT-nya, biasanya kami hub-nya untuk konfirmasi sudah RAT atau belum. Memang, surat teguran belum pernah selama ini diberikan, tapi surat untuk melakukan RAT sudah rutin dikirim tiap tahun,” terangnya.

Baca juga:  Polisi Jaga Ketat Objek Wisata di Nusa Penida

Menurutnya, kepatuhan melaksanakan RAT menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola koperasi. RAT menjadi momentum bagi anggota untuk mengevaluasi kinerja koperasi sekaligus menentukan arah pengembangan usaha ke depan.

Di sisi lain, koperasi saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perubahan ekonomi nasional dan global, digitalisasi, perubahan perilaku konsumen, persaingan usaha hingga perkembangan teknologi menuntut koperasi untuk beradaptasi dan berinovasi. “Di tengah ekonomi nasional dan global yang terus mengalami perubahan dan penuh tantangan, koperasi dituntut untuk selalu adaptif dan inovatif,” ujarnya.

Rosyawati mendorong koperasi di Badung tidak takut melakukan perubahan. Koperasi harus berani bertransformasi menjadi organisasi yang lebih modern dan profesional tanpa kehilangan jati dirinya.

Baca juga:  Ratusan Koperasi Tak Sehat Di Karangasem

“Kita bangun koperasi yang moderen, tanpa meninggalkan jati diri koperasi yang profesional. Profesional dalam pengelolaan, tetapi tetap kuat dalam semangat kekeluargaan dan gotong royong,” tegasnya.

Ia menilai penguatan koperasi tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Kolaborasi berbagai pihak diperlukan untuk membangun ekosistem koperasi yang kuat dan mampu menghadapi perubahan zaman.

“Dibutuhkan kolaborasi pentahelix untuk menciptakan ekosistem koperasi yang semakin kuat, mulai dari pemerintah, gerakan koperasi, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi hingga masyarakat”,ungkapnya.

Pemkab Badung melalui DiskopUKMP, kata Rosyawati, akan terus memfasilitasi dan mendampingi gerakan koperasi sekaligus membuka peluang kolaborasi untuk pengembangan usaha. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN