Polisi mendatangi TKP pencurian di toko retail di wilayah Banjar Pengiasan, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian di toko retail di wilayah Banjar Pengiasan, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung,  Senin (17/8), viral di media sosial (medsos). Seorang perempuan terekam kamera CCTV mengambil sejumlah barang dagangan berupa lipstik, bros, gantungan kunci hingga bra atau kemben.

Pemilik toko, Kadek Eka Susanti (34) mengaku mengalami kerugian Rp232.000.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu, Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kamis (20/8) mengatakan hasil klarifikasi terhadap saksi dan pemeriksaan rekaman CCTV,  pelaku datang ke TKP pukul 13.30 WITA dengan mengenakan celana jeans, bersyal dan memakai baju kaos abu-abu. Awalnya pelaku mondar-mandir di dalam toko dan pura-pura melihat barang-barang.

Baca juga:  Mantan Kepala UPTD PAM Dinas PUPRKIM Bali Ditetapkan Tersangka

Selanjutnya pelaku menghampiri karyawan dan menanyakan merk kosmetik yang hendak dicari. “Setelah itu, pelaku  keluar dari toko dan meninggalkan TKP mengendarai sepeda motor,” jelas Ayu.

Awalnya pengunjung toko mengaku kehilangan gorengan miliknya yang ditaruh di sepeda motor. Selanjutnya karyawan toko mengecek rekaman CCTV dan terlihat pelaku mengambil sejumlah barang di dalam toko lalu  dimasukkan ke dalam pakaiannya.

Setelah itu pelaku keluar dari dalam toko dan sempat mengambil gorengan milik pengunjung sebelum meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Rekaman CCTV tersebut lalu diposting korban ke media sosial dan viral.

Baca juga:  Terungkap, Kadis DPMPTSP Buleleng Lakukan Pemerasan Perizinan Capai Rp 1,5 Miliar

Menindaklanjuti postingan video tersebut, anggota Polsek Mengwi langsung mendatangi lokasi, melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan serta memeriksa rekaman CCTV.

Dari keterangan korban, barang-barang yang hilang yakni satu buah lipstik senilai Rp109.000, satu buah kemben Rp60.000, dua buah gantungan kunci Rp13.000, dan satu buah bros Rp50.000. Jumlah  kerugian mencapai Rp232.000.

“Pihak korban tidak melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tujuan memposting rekaman CCTV di media sosial untuk memberikan efek jera kepada  pelaku,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Viral Video Air Keruh di Pantai Segara Ayu Sanur, Polisi Cek Lokasi
BAGIKAN