Polisi mendatangi TKP kebakaran di Jalan Pidada VII, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Toko sembako di Jalan Pidada VII,  Kelurahan Ubung, Denpasar Utara (Denut), Senin (21/9) malam, terbakar. Pemicunya diduga pemilik toko berinisial KSB (58)  lupa mematikan kompor saat masak air. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp15 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (22/9) menyampaikan kebakaran itu terjadi pukul 21.30 WITA. Awalnya ada warga melihat adanya asap yang keluar dari ventilasi toko. Selanjutnya warga itu memberi tahu masyarakat lainnya.

Baca juga:  Kios Pasar Ijogading Negara Terbakar

Selanjutnya mereka  mendatangi TKP dan menghubungi pemilik toko untuk memberitahukan bahwa telah terjadi kebakaran. Salah satu warga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar. Tidak lama kemudian petugas pemadam kebakaran tiba di TKP dan melakukan pemadaman terhadap api.

“Berdasarkan keterangan awal beberapa saksi, pemilik toko diduga lupa mematikan kompor saat masak air.  Api membesar dan membakar bagian kompor serta tabung gas yang berada di dalam toko,” ujarnya.

Baca juga:  Regenerasi Atlet Biliar, POBSI Bali Gelar Kejurprov Pelajar 2026

Pukul 22.00 WITA, api berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar dengan mengerahkan empat unit mobil damkar.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN