Forum- Forum Konsultasi Publik Optimalisasi Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang dilaksanakan Dinas Damkartan Kabupaten Karangasem, di aula Diskominfo, pada Rabu (19/8). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kebakaran lahan belakangan ini mulai terjadi pada musim kemarau tahun ini. Guna me percepat penanganan kebakaran yang terjadi kedepannya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Karangasem berencana akan membentuk relawan kebakaran.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Karangasem, Arta Negara, mengungkapkan, kalau penanganan kebakaran tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Damkar saja. Terlebih, Karangasem memiliki lima wilayah manajemen kebakaran dengan 16 pos, tetapi hanya didukung 44 personel dan armada terbatas.

Baca juga:  Bupati Suwirta Serahkan Bedah Rumah dengan Dana Oprasional di Nusa Penida

“Penanganan kebakaran bukan hanya tugas Damkar. Ini harus menjadi tanggung jawab bersama. Semakin cepat informasi dan pertolongan awal dilakukan di tingkat desa, semakin besar peluang kebakaran dikendalikan sebelum membesar,” ucapnya saat Forum Konsultasi Publik Optimalisasi Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang dilaksanakan di aula Diskominfo, pada Rabu (19/8).

Arta Negara, pembentukan relawan kebakaran di setiap desa menjadi salah satu langkah untuk memperpendek response time. Terlebih, tugas Damkar kini tidak hanya memadamkan api, tetapi juga menangani berbagai operasi penyelamatan yang terus meningkat.

Baca juga:  Garmen di Jalan Mahendradatta Denpasar Terbakar

“Penyelamatan sekarang bukan hanya soal sarang tawon atau lebah. Kami juga menangani berbagai kejadian lain. Itu artinya, tren layanan penyelamatan terus mengalami meningkat,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Komang Sutirtayasa, menjelaskan, persoalan SDM Damkar harus dibahas secara terarah. Rekrutmen membutuhkan proses panjang karena personel harus memiliki sertifikasi khusus. “Diskusi ini harus difokuskan pada persoalan yang benar-benar bisa kita selesaikan. Setelah ada kesepakatan, dituangkan dalam berita acara agar jelas tindak lanjutnya,” katanya.

Baca juga:  Gelar RDP Tertutup dengan Sejumlah Manajemen Usaha Diduga Langgar Tata Ruang, Ini Penjelasan Pansus TRAP

Dibagian lain, Staf Ahli Bupati Bidang Organisasi dan Peraturan Daerah, Ketut Artha Sedana, menyebut keterbatasan SDM menjadi salah satu kendala utama. Selain rekrutmen tenaga pemula, keberadaan relawan Damkar di desa perlu diperkuat. “Harus dipetakan mana yang harus dilakukan Damkar dan mana yang bisa difasilitasi melalui relawan,” jelas. (Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN