Anggota Polsek Dentim mendatangi TKP kebakaran di Jalan Trenggana Penatih, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bale dangin milik Dewa Gede Rai (68) merupakan Jro Mangku Dalem Penatih Puri di Jalan Trenggana, Penatih, Denpasar Timur (Dentim), Selasa (4/8) malam terbakar. Kebakaran terjadi usai dilaksanakan upacara otonan di bale tersebut. Akibatnya Dewa Rai mengalami luka bakar.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, Rabu (5/8) menjelaskan kebakaran tersebut terjadi pukul 21.30 WITA. Kronologinya, awalnya pukul 19.00 WITA, keluarga korban menggelar upacara otonan di bale dangin dengan menggunakan sarana upakara dan dupa.

Baca juga:  Dari Bali "Dikepung" Bencana hingga Pintu Masuk Bali Diperketat Mulai 9 Mei

Usai upacara, keluarga korban lupa untuk mematikan dupa yang dipakai untuk upacara. “Diduga api dupa mengenai sarana upacara dan terjadilah kebakaran tersebut. Korban sempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya,” ujarnya.

Pukul 21.45 WITA enam unit mobil Damkar BPBD Kota Denpasar dan dua ambulans tiba di TKP. Petugas dengan sigap berusaha memadamkan api. Api berhasil dipadamkan pukul 22.00 WITA.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar di pelipis, pipi dan juga tangan. Selanjutnya korban dibawa di RSUD Wangaya, Denpasar.

Baca juga:  Pelaku Usaha AMDK Diingatkan Implementasi CPPOB

“Pihak keluarga korban disarankan membuat laporan resmi ke Polsek Dentim. Kebakaran itu terjadi diduga akibat dupa yg dipakai untuk persembahyangan saat otonan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN