
MANGUPURA, BALIPOST.com – Bayar parkir di Kabupaten Badung ke depan kemungkinan tidak lagi menggunakan uang tunai. Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji penerapan sistem pembayaran parkir berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai upaya meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Wacana tersebut mengemuka setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Badung melakukan studi ke Pemerintah Kota Surabaya yang lebih dahulu menerapkan sistem pembayaran parkir digital di kawasan pinggir jalan. Selain itu, pembahasan mengenai digitalisasi parkir juga menjadi salah satu agenda dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Badung.
Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, penerapan pembayaran parkir secara digital merupakan arahan pimpinan untuk mempelajari sistem pembayaran nontunai yang telah diterapkan di daerah lain. Menurut Rahmadi, Kota Surabaya menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil menerapkan pembayaran parkir menggunakan QRIS.
Sistem tersebut dinilai mampu menciptakan transaksi yang lebih transparan karena seluruh pembayaran tercatat secara digital. “Bagus juga di sana, pakai QRIS bayarnya. Jadi lebih tercatat, ada rekam jejaknya, tidak bisa orang main-main, tarifnya pasti,” ujar Rahmadi belum lama ini.
Meski mengadopsi konsep yang sama, Dishub Badung memastikan besaran tarif parkir nantinya tetap menyesuaikan aturan yang berlaku di Kabupaten Badung. Rahmadi menjelaskan, sistem QRIS berbeda dengan metode pembayaran menggunakan kartu elektronik.
Dalam konsep yang sedang dikaji, juru parkir tetap bertugas di lapangan dengan membawa kode QR atau merchant yang nantinya dipindai langsung oleh pengguna jasa parkir. Pengendara cukup membuka aplikasi pembayaran di telepon seluler, memindai kode QR, lalu melakukan pembayaran sesuai tarif yang berlaku. “Karena kalau di Badung kerja samanya dengan BPD, mungkin saya minta software-nya, programnya di sana, bagaimana caranya untuk memungut pakai QRIS ini,” ungkapnya.
Dishub Badung bahkan telah menjalin komunikasi dengan BPD Bali untuk membahas kemungkinan kerja sama, baik dari sisi perangkat maupun sistem pendukung pembayaran digital.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba menegaskan bahwa digitalisasi parkir menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Menurutnya, Dishub Badung telah ditugaskan untuk mempelajari secara mendalam sistem yang diterapkan di Surabaya sebelum diadaptasi sesuai karakteristik wilayah Badung.
“Pemkot Surabaya sudah memakai sistem barcode dalam proses pengambilan parkir yang ada di pinggir jalan. Ini yang rencananya bisa kita adopsi,” ujar Surya Suamba.
Dalam sistem yang dipelajari, setiap juru parkir akan dibekali telepon seluler dan barcode khusus yang terintegrasi dengan sistem pembayaran. Seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis, termasuk pembagian hasil antara petugas parkir dan pemerintah daerah.
“Di sana, pagi-pagi tukang parkir mengambil HP-nya. Kemudian masing-masing tukang parkir itu dalam barcode sudah dibagi. Misalnya bayar Rp5.000 untuk mobil, sekian itu langsung ke tukang parkirnya, sekian langsung masuk ke rekening kabupaten,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, pemerintah berharap pengawasan terhadap pendapatan parkir dapat dilakukan secara lebih akurat. Setiap transaksi yang masuk dapat dipantau secara real time sehingga potensi kebocoran penerimaan daerah bisa ditekan.
Namun, Pemkab Badung belum akan menerapkan sistem tersebut secara menyeluruh. Pemerintah masih mempertimbangkan kesiapan masyarakat, mengingat transaksi tunai masih menjadi pilihan sebagian pengguna jasa parkir. “Pemkab Badung pun masih akan melakukan kajian teknis dan menyesuaikan sistem tersebut dengan kondisi pengelolaan parkir di Badung sebelum penerapan secara resmi,” pungkas Surya Suamba.
Di tengah pembahasan digitalisasi parkir, wacana pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Parkir kembali mencuat dalam rapat TAPD. DPRD Badung menilai sektor parkir memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD, terutama dengan pesatnya perkembangan kawasan pariwisata dan pembangunan infrastruktur di Badung.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengungkapkan bahwa pembentukan PD Parkir sebenarnya sudah pernah dikaji melalui studi komparasi ke Kota Denpasar. Bahkan, DPRD Badung juga pernah membentuk panitia khusus untuk membahas persoalan tersebut.
“Sudah pernah itu. Kalau PD Parkir, kita sudah pernah, bahkan sudah kita studi komparasi di Denpasar. Kita juga sudah pernah bikin pansus,” ujarnya.
Namun, hasil kajian menunjukkan bahwa biaya operasional pengelolaan PD Parkir berpotensi lebih besar dibandingkan pendapatan yang dihasilkan. “Setelah komparasi itu ternyata biaya operasional lebih besar dari pendapatannya. Jadi jangan sampai kita ingin mendapatkan pendapatan, justru mengurangi pendapatan karena kebesaran biaya operasional ketimbang pendapatan. Artinya kan subsidi terus nanti. Nah, ini yang perlu kita pikirkan,” tegasnya.
Sebagai alternatif, DPRD mendorong penguatan sistem kerja sama dengan desa adat, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), maupun pihak lain yang selama ini telah terlibat dalam pengelolaan parkir. Anom Gumanti menilai, pengawasan menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh potensi parkir di Badung benar-benar mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. (Parwata/balipost)










