Para pekerja sedang mengerjakan proyek penataan kawasan pusat Kota Denpasar, Senin (28/9). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penataan kawasan pusat kota Denpasar belakangan ramai mendapat keluhan di media sosial. Kawasan yang dinilai masih layak disebut hanya buang-buang anggaran.

Terkait hal tersebut Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memberi tanggapan. Ia mengatakan, penataan kawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah kota sekaligus membenahi infrastruktur yang sejumlah fasilitas mengalami penurunan kualitas dan kerusakan pascabanjir tahun lalu.

Jaya Negara mengatakan, penataan kawasan juga berkaca dari pembenahan Sanur yang merupakan salah satu bagian dari destinasi wisata. Dari panataan yang dilakukan di Sanur, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp162 miliar.

Baca juga:  Delapan Kota di China Lakukan Pemangkasan Masa Karantina

Peningkatan pendapatan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pemerintah dalam melakukan penataan kawasan kota. “Dengan dirapikannya Sanur, kita bisa tingkatkan PAD kita lagi Rp162 miliar di Perubahan. Nah tentu, sebagai daerah ibu kotanya provinsi, kita ingin memperbenah diri, yaitu mempercantik wajah kota,” katanya, Selasa (29/9).

Dengan adanya peningkatan PAD sebesar Rp162 miliar, ia mengatakan sekitar 30 persen dialokasikan untuk penataan wajah kota. Namun, proses penataan tersebut dilakukan secara bertahap. “Ini (penataan pusat kota) pelan-pelan kita lakukan bertahap,” ujarnya.

Baca juga:  Lomba Sambrama Wacana Jadi Ajang Uji Kemampuan Berpidato dan Pemahaman "Dresta" Bali

Jaya Negara menambahkan, penataan ini juga diharapkan dapat mendukung rencana mewujudkan city tour di Denpasar yang hingga kini belum dapat direalisasikan. Di sisi lain, penataan pusat kota, kata Jaya Negara, juga berkaitan dengan kondisi sejumlah kawasan yang perlu dinormalisasi.

Keberadaan paving di Jalan Gajah Mada yang usianya telah lebih dari 10 tahun dinilai sudah harus diganti. Kualitas infrastruktur dikatakannya sudah mengalami penurunan di atas 5 tahun.

Baca juga:  Penataan Lahan Puspem Gianyar Hingga 20 Desember 2025

Terlebih pascabanjir banyak fasilitas yang mengalami penurunan bahkan kerusakan. “Saat banjir kemarin, itu kan got-got sepanjang Jalan Gajah Mada dan Hassanudin itu kan sudah penuh. Itu kan harus dinormalisasi. Sekalian normalisasi, sekalian mempercantik kota,” katanya.

Terkait sejumlah bagian kawasan yang dilakukan penambalan, ia menegaskan, penataan tidak dilakukan tanpa dasar, tetapi harus melalui kajian dan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Harus dilakukan berdasarkan kajian juga, sesuai dengan RPJMD kita,” imbuhnya. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN