Rapat verifikasi RAPBD yang digelar Pemkot Denpasar bersama Badan Anggaran DPRD Kota Denpasar, Kamis (27/11/2025). (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah ketidakpastian ekonomi global dan nasional. Meski transfer dana dari pemerintah pusat hingga saat ini masih sesuai proyeksi, perkembangan kondisi ekonomi tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pengelolaan anggaran daerah.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Rabu (21/10), mengatakan, realisasi transfer dari pemerintah pusat sejauh ini belum menunjukkan penurunan dan masih sejalan dengan perhitungan yang telah disusun pemerintah daerah. “Untuk transfer pusat hingga saat ini belum ada info penurunan. Masih sesuai dengan proyeksi kita,” katanya.

Baca juga:  Pemerintah Pusat Wacanakan Tutup TPA Suwung

Kendati demikian, Pemkot Denpasar tidak ingin hanya berpatokan pada kondisi transfer saat ini. Perkembangan ekonomi dalam tiga bulan ke depan akan terus dicermati untuk memastikan kebijakan anggaran, khususnya dalam APBD perubahan, tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Arya Wibawa, sejumlah faktor eksternal berpotensi memengaruhi kondisi perekonomian, di antaranya penguatan nilai tukar dolar AS, dinamika geopolitik global, serta koreksi transaksi di pasar saham dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga:  Megawati Bersama Pimpinan Bali dan Badung Tinjau Penanganan Abrasi Pantai Kuta

Perkembangan tersebut menjadi perhatian Pemkot Denpasar dalam mengantisipasi kemungkinan dampaknya terhadap perekonomian daerah. Terlebih, aktivitas ekonomi Denpasar memiliki keterkaitan dengan sektor pariwisata yang turut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi secara luas.

Karena itu, pemantauan terhadap perkembangan ekonomi global dan nasional akan terus dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan fiskal daerah. Pengelolaan APBD terutama Perubahan ini tetap dilakukan dengan langkah yang hati-hati. Dengan langkah tersebut, Pemkot Denpasar berupaya menjaga agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, tanpa mengabaikan kemampuan fiskal daerah di tengah ketidakpastian ekonomi. (Widiastuti/balipost)

Baca juga:  Rentang 15 Tahun Ini, Ratusan Pimpinan Daerah Tersandung Kasus Hukum Didominasi Korupsi
BAGIKAN