Kegiatan operasi yang dilakukan tim gabungan salah satunya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui opsen pajak.(BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Tabanan tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp51,7 miliar lebih. Target tersebut diharapkan terealisasi melalui penerapan opsen PKB yang memberikan tambahan penerimaan bagi pemerintah kabupaten.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan Ni Wayan Mariati mengatakan, selain PKB, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2026 juga ditargetkan mencapai Rp37,3 miliar lebih. “Targetnya PKB Rp51,7 miliar lebih, sedangkan BBNKB Rp37,3 miliar lebih,” ujar Mariati ketika dikonfirmasi, Rabu (12/8).

Baca juga:  PKB Masuki Tahun ke-45 Penyelenggaraan, Berikut Sejarah Ajang Budaya Sebulan Penuh Ini

Penerapan opsen PKB mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Berdasarkan ketentuan tersebut, kabupaten/kota memperoleh opsen PKB sebesar 66 persen dari pokok PKB.

Mariati menegaskan, 66 persen tersebut merupakan tambahan penerimaan yang menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Ketentuan itu bukan pembagian 66 persen dari penerimaan PKB yang sebelumnya menjadi pendapatan Pemerintah Provinsi Bali. “66 persen tersebut tambahan penerimaan kabupaten,” tegasnya.

Baca juga:  Lakukan Pencurian Cengkeh, Residivis Diamankan

Menurut Mariati, penerapan skema opsen membuat kepatuhan masyarakat membayar PKB tepat waktu semakin penting. Penerimaan tersebut akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan, infrastruktur serta pelayanan publik di Tabanan.

Bakeuda Tabanan juga mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Tabanan menjadi pelopor sekaligus teladan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. “Sebagai pelayan publik, ASN Pemkab Tabanan harus memberikan teladan nyata dengan taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” katanya.

Baca juga:  "Kelana Carang Nagapuspa," Rekonstruksi Gambuh Anyar Kreasi Mengwi

Ia menambahkan, kepatuhan ASN diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Sebab, kepatuhan membayar PKB tidak hanya menjadi kewajiban pribadi, tetapi juga bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah.(Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN