Ilustrasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan. Selain memudahkan akses layanan publik, pemanfaatan IKD dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) agar semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, mengatakan pemanfaatan IKD menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat validitas identitas masyarakat. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung proses verifikasi penerima program pemerintah, termasuk bansos.

Berdasarkan data PDAK yang ditampilkan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, jumlah penduduk yang tercatat dalam data rekam dinamis mencapai 3.374.605 orang. Sementara jumlah penduduk yang telah melakukan aktivasi IKD sebanyak 339.145 orang, atau sekitar 10,05 persen.

Jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota, Buleleng mencatat persentase aktivasi IKD tertinggi dengan 23,45 persen. Posisi berikutnya ditempati Kota Denpasar 11,82 persen dan Badung 10,56 persen.

Selanjutnya, Jembrana 8,96 persen, Klungkung 5,20 persen, Bangli 5,02 persen, Tabanan 4,86 persen, Karangasem 3,83 persen, dan Gianyar 2,79 persen. Data tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan capaian aktivasi antarwilayah yang perlu menjadi perhatian dalam percepatan program.

Baca juga:  Pengunjung Denfest Manfaatkan Layanan Aktivasi IKD

Dwi Dewata mengakui, percepatan aktivasi IKD di tingkat kabupaten/kota masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya keterbatasan literasi digital sebagian masyarakat, belum meratanya kepemilikan telepon pintar, kendala jaringan internet di sejumlah wilayah, serta perlunya adaptasi masyarakat terhadap sistem pelayanan berbasis digital.

“Namun kami optimistis seluruh tantangan tersebut dapat diatasi melalui pendekatan kolaboratif dan edukatif. Kami tidak hanya fokus pada aktivasi, tetapi juga memastikan masyarakat memahami manfaat dan cara penggunaan IKD,” ujarnya, Senin (10/8).

Menurutnya, transformasi layanan administrasi kependudukan tidak cukup hanya dengan meningkatkan angka aktivasi. Masyarakat juga harus diberikan pemahaman mengenai manfaat, keamanan, serta tata cara penggunaan IKD sehingga teknologi tersebut benar-benar dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai leading sector urusan administrasi kependudukan di daerah, Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat implementasi IKD. Salah satunya melalui penguatan sinergi dengan Dinas Sosial, pemerintah kabupaten/kota, desa/kelurahan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar proses aktivasi sekaligus edukasi kepada masyarakat dapat dilakukan lebih luas. Pemerintah tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor, tetapi juga membutuhkan dukungan jajaran pemerintahan hingga tingkat desa/kelurahan untuk menjangkau masyarakat yang masih mengalami kendala dalam melakukan aktivasi.

Baca juga:  Badung Ngebut Digitalisasi, IKD Jadi Kunci Layanan Sosial Makin Tepat Sasaran

Dwi Dewata menegaskan, sinkronisasi data bansos dengan data kependudukan menjadi salah satu aspek penting dalam penerapan sistem tersebut. Validitas data menjadi prioritas agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Seluruh proses mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terintegrasi dengan database kependudukan nasional. Dengan basis data tersebut, risiko terjadinya data ganda maupun penerima yang tidak memenuhi persyaratan dapat ditekan.

“Dengan sistem digital berbasis IKD, proses verifikasi menjadi jauh lebih akurat karena identitas penerima dapat dipastikan secara langsung melalui data kependudukan yang tervalidasi,” katanya.

Meski demikian, pemerintah tetap perlu memperhatikan kelompok masyarakat yang belum memiliki kemampuan atau sarana memadai untuk mengakses layanan digital. Karena itu, pendekatan edukasi dan pendampingan secara langsung terus dikedepankan.

“Transformasi digital harus dibarengi edukasi yang masif. Kami ingin masyarakat merasa terbantu, bukan justru kesulitan dengan sistem baru,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, digitalisasi berbasis IKD memiliki potensi besar untuk memperkuat akurasi proses verifikasi penerima bantuan pemerintah. Integrasi data kependudukan memungkinkan identitas masyarakat dicocokkan dengan data penerima program secara lebih presisi.

Baca juga:  Libur dan Cuti Bersama, Layanan Perekaman dan Aktivasi IKD Disdukcapil Denpasar Tetap Buka

Dengan data kependudukan yang semakin valid dan terintegrasi, pemerintah dapat meminimalkan risiko penerima ganda, ketidaksesuaian identitas, maupun penerima yang tidak lagi memenuhi persyaratan. Hal ini pada akhirnya diharapkan memperkuat tata kelola bansos agar lebih efektif dan akuntabel.

Namun, percepatan tersebut tetap membutuhkan kerja bersama. Capaian aktivasi IKD Bali yang baru 10,05 persen menunjukkan ruang percepatan masih cukup besar. Terlebih, perbedaan capaian antarwilayah juga cukup mencolok, dengan Buleleng berada di posisi teratas dan Gianyar menjadi daerah dengan persentase terendah berdasarkan data PDAK tersebut.

Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota diharapkan terus memperluas sosialisasi, pendampingan, serta pelayanan aktivasi IKD, terutama kepada masyarakat yang masih menghadapi kendala perangkat, jaringan maupun literasi digital.

Dengan demikian, IKD tidak hanya menjadi instrumen digitalisasi dokumen kependudukan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun basis data penerima program pemerintah yang lebih valid, terintegrasi, transparan, dan tepat sasaran. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN