Ilustrasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali menyatakan kesiapan penuh mendukung program pemerintah pusat terkait digitalisasi bantuan sosial berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Bali ditetapkan sebagai pilot project nasional karena dinilai memiliki kesiapan infrastruktur, dukungan pemerintah daerah, serta komitmen kuat dalam transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Sebanyak 8.029 agen pendamping yang disiapkan dalam program ini untuk mencapai target aktivasi IKD. Saat ini capaian aktivasi IKD telah mencapai 90,5 persen.

Pihaknya bersama Disdukcapil kabupaten/kota terus melakukan percepatan terhadap sisa target yang belum melakukan aktivasi.

Baca juga:  Ribuan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

Ia mengakui, percepatan aktivasi IKD di tingkat kabupaten/kota masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya, keterbatasan literasi digital sebagian masyarakat, belum meratanya kepemilikan perangkat telepon pintar, kendala jaringan internet di beberapa wilayah, hingga perlunya adaptasi masyarakat terhadap sistem pelayanan digital.

“Namun kami optimistis seluruh tantangan tersebut dapat diatasi melalui pendekatan kolaboratif dan edukatif. Kami tidak hanya fokus pada aktivasi, tetapi juga memastikan masyarakat memahami manfaat dan cara penggunaan IKD,” katanya, Jumat (8/5).

Sebagai leading sektor urusan administrasi kependudukan di daerah, PMD Dukcapil Provinsi Bali telah menyiapkan berbagai langkah strategis dengan memperkuat sinergi dengan Dinas Sosial, pemerintah kabupaten/kota, desa/kelurahan, serta seluruh stakeholder agar implementasi program berjalan optimal.

Dalam upaya mengejar target pemerintah pusat sebelum rencana kunjungan Presiden pada Juni mendatang, PMD Dukcapil Bali menerapkan strategi percepatan melalui pelayanan jemput bola, aktivasi massal, optimalisasi layanan di berbagai titik pelayanan publik seperti kantor dinas dukcapil provinsi dan kab/kota, MPP, kantor kecamatan, kantor desa dam kantor lurah, serta pendampingan langsung kepada agen dan masyarakat.

Baca juga:  TNI-Polri Diminta Sasar Daerah Pinggiran, Pastikan Vaksinasi dan Warga Bisa Makan

“Kami bergerak cepat karena ini menjadi program prioritas nasional. Seluruh jajaran Dukcapil kabupaten/kota kami minta melakukan percepatan dengan tetap menjaga kualitas validasi data,” tegasnya.

Terkait sinkronisasi data bansos dengan data kependudukan, ia menegaskan bahwa validitas data menjadi prioritas utama. Seluruh proses dilakukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terintegrasi dengan database kependudukan nasional sehingga meminimalkan risiko data ganda maupun penerima yang tidak memenuhi syarat.

“Dengan sistem digital berbasis IKD, proses verifikasi menjadi jauh lebih akurat karena identitas penerima dapat dipastikan secara langsung melalui data kependudukan yang tervalidasi,” ujarnya.

Baca juga:  Kemenkes Perbaiki Aturan Magang Imbas Meninggalnya Sejumlah Dokter, Mulai Jam Kerja hingga Evaluasi

Ia juga mengakui bahwa literasi digital masyarakat masih menjadi tantangan dalam implementasi program. Karena itu, pemerintah daerah terus mengedepankan pendekatan edukasi dan pendampingan secara langsung kepada masyarakat agar penggunaan IKD dapat diterima dan dimanfaatkan secara optimal.

“Transformasi digital harus dibarengi edukasi yang masif. Kami ingin masyarakat merasa terbantu, bukan justru kesulitan dengan sistem baru,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, sistem digital berbasis IKD memiliki potensi besar dalam menekan kebocoran bantuan sosial maupun penerima ganda. Dengan integrasi data kependudukan secara real time, pemerintah dapat melakukan verifikasi dan validasi penerima secara lebih presisi.

“Ke depan, digitalisasi bansos tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN