
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji insentif pajak untuk melindungi pemilik lahan di kawasan hijau agar tetap sejahtera tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Skema insentif pajak ini diperuntukan bagi warga yang lahannya masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan zonasi Perlindungan Hijau. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan aturan tata ruang tidak merugikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa usai Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 pada Kamis (6/8). Adi Arnawa menegaskan bahwa keseimbangan antara lingkungan dan ekonomi warga menjadi prioritas utama.
“Kita ingin agar estetika dan fungsi lingkungan bisa dinikmati, tetapi di sisi lain masyarakat pemilik tanah juga tetap bisa hidup. Kebijakan ini sedang kami kaji dan rancang bersama Dewan (DPRD), sehingga melahirkan keputusan yang betul-betul berpihak kepada warga yang tanahnya masuk kawasan hijau,” ujarnya.
Sejumlah kebijakan pro-rakyat sebelumnya telah direalisasikan Pemkab Badung, khususnya di sektor pertanian dan perpajakan. Di antaranya pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian produktif serta penyerapan hasil komoditas lokal melalui kerja sama dengan off-taker.
Melalui kajian terbaru ini, pemerintah ingin memastikan adanya kompensasi atau keringanan yang layak bagi pemilik lahan di kawasan hijau. “Skema insentif pajak sebagai solusi untuk menjaga keberlanjutan lingkungan tanpa menekan kondisi ekonomi masyarakat,” katanya.
Pemkab Badung juga akan melakukan simulasi serta pembahasan teknis bersama DPRD Badung guna mematangkan kebijakan tersebut. Pembahasan mencakup kawasan RTH dan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) agar kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat.
Kajian ini diharapkan Bupati Adi Arnawa melahirkan formula insentif yang adil dan tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan manfaat ekonomi, sementara fungsi ekologis kawasan hijau tetap terjaga sebagai bagian penting dari keberlanjutan Bali. (Parwata/balipost)










