Bupati Gianyar, I Made Mahayastra (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Hujan lebat memicu bencana alam yang melanda wilayah Kabupaten Gianyar dan sekitarnya dalam beberapa pekan terakhir, mendapatkan atensi khusus Pemkab Gianyar. Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Rabu (17/9) mengatakan, Pemkab Gianyar akan segera melakukan pemetaan potensi bencana sekaligus memperketat perizinan pembangunan, baik di sektor perumahan maupun pariwisata.

Sesuai hasil rapat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bupati Mahayastra menyampaikan penyempitan lahan resapan menjadi penyebab utama banjir yang kerap terjadi, khususnya di kawasan selatan Gianyar.

Baca juga:  KPU Bangli Tetapkan 233 Caleg Berebut 30 Kursi di DPRD

Dari total 13 ribu hektar lahan persawahan yang sebelumnya menjadi daerah resapan air, kini diperkirakan hanya tersisa sekitar 7 ribu hektare. “Selebihnya telah beralih fungsi menjadi permukiman dan akomodasi pariwisata,” ucapnya.

Bupati Mahayastra meyakini sulit mengembalikan alam seperti dulu. Kebijakan Pemkab Gianyar hanya bisa memetakan dan meminimalisir dampak bencana. Melihat kondisi tersebut, Pemkab Gianyar menegaskan akan memperketat pemberian izin pembangunan. Setiap investor maupun pengembang pariwisata dan perumahan diwajibkan memenuhi syarat tertentu, termasuk rekomendasi teknis dari OPD terkait, agar pembangunan tidak semakin memperparah kerusakan lingkungan.

Baca juga:  Dari Digegerkan Kabar Mayat Hidup hingga Langgar Rambu Lalin dan Tabrak Mahasiswa

Bupati Mahayastra berharap dengan pengetatan izin pembangunan perumahan dan sarana pariwisata dapat menjadi upaya mitigasi jangka panjang dalam menghadapi risiko bencana hidrometeorologi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Gianyar. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN