
SINGARAJA, BALIPOST.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, yang sebelumnya telah ditutup permanen, kembali beroperasi. Pengelola diduga kembali menerima sampah dari luar dan melakukan pembakaran sampah sehingga memicu keluhan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.
Kasat Pol PP Buleleng, Komang Kappa Triandono, saat dikonfirmasi, Senin (3/8), mengatakan laporan masyarakat terkait aktivitas tersebut diterima beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti laporan itu, Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah desa, pihak kecamatan, dan kepolisian turun ke lokasi. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lokasi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kappa menjelaskan, sebelumnya pada 17 Juli 2025 telah dibuat berita acara penutupan lokasi yang memuat komitmen pengelola untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah. “Di dalam berita acara itu sudah jelas disepakati bahwa apabila pelanggaran kembali terjadi, penyelesaiannya dapat dilanjutkan melalui jalur litigasi atau pengadilan. Namun sekarang aktivitas menerima sampah dan membakar sampah kembali ditemukan,” ujarnya.
Menurut Kappa, koordinasi lintas instansi tersebut masih berlangsung sehingga keputusan akhir belum ditetapkan. Pihaknya juga masih akan berkoordinasi dengan Korwas Kepolisian untuk menentukan dasar hukum yang paling tepat dalam penanganan kasus tersebut. “Kami masih melakukan koordinasi. Tahapannya belum final. Kami ingin memastikan langkah hukum yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain mempertimbangkan penerapan sanksi berdasarkan ketentuan yang ada, Satpol PP juga membuka kemungkinan penggunaan dasar hukum lain apabila dinilai lebih efektif memberikan efek jera. Pasalnya, sanksi administratif yang tersedia dinilai masih relatif ringan.
Saat peninjauan lapangan, petugas belum dapat meminta keterangan langsung kepada pengelola TPA ilegal. Berdasarkan informasi dari Perbekel setempat, pengelola sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. “ Saat pertemuan tadi, informasi dari perbekel, itu pengelolanya sedang sakit,”tambah Kappa. (Yudha/balipost)










