Korupsi
Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Walau mendapat hibah gedung, Kejari Badung pimpinan Sunarko tak gentar membidik dugaan penyelewengan di seputaran Pemkab Badung. Pascatersiar kabar adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana diduga oleh Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Badung, korps Adhyaksa yang baru berdiri beberapa bulan itu sudah tancap gas.

Sejumlah pejabat di Bumi Keris itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Biar tidak salah memberi informasi, tanyakan ke Kasipidsus ya,” tandas Kajari Badung, Sunarko, ditemui, Selasa (28/8).

Informasi didapat, konon dana yang diduga bermasalah untuk promosi pariwsata Rp 4 miliar yang bersumber dari dana hibah APBD 2017. Kasipidsus Kejaksaan Negeri Badung, Cakra Yudha Hadi Wibowo, atas seizin Kajari Sunarko, tidak membantah sedang menggali informasi soal dugaan penyimpangan BPPD Badung.

Baca juga:  Manis Galungan Personel Amankan Objek Wisata

Dia mengakui memanggil pihak BPPD untuk diminta informasi dan mengecek terkait tupoksi BPPD Badung. Jika nanti ditemukan ada indikasi penyimpangan, maka pihaknya akan melakukan lidik lebih mendalam. “Kalau memang ada indikasi (penyimpangan), bisa lanjut. Kami masih pelajari semuanya,” ucap Cakra Yudha Hadi Wibowo.

Informasi lain yang didapat di internal Kejari Badung, pihak kejaksaan bakalan memeriksa sejumlah pejabat di sana, mulai dari Kadis Pariwisata. Bahkan Ketua BPPD Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya juga sudah dipanggil.

Baca juga:  Kasus Kebocoran Data Ramai Diperbincangkan, Menkopolhukam Angkat Bicara

Dikonfirmasi wartawan, dia tidak membantah atas surat panggilan itu. Bahkan dia sudah memenuhi panggilan Kejari Badung walau baru datang dari India. “Begitu tahu ada surat dari Kejari Badung, saya langsung penuhi panggilan,” terang Suryawijaya.

Dalam BPPD ini, Suryawijaya mengaku hanyalah ngayah. Dia tidak digaji. Dia menduga ada pihak yang sengaja melaporkan.

Pun soal dana hibah promosi pariwisata dari Pemkab Badung mencapai Rp 4 miliar, Suryawijaya menyebut jumlah keseluruhan sekitar Rp 4,4 miliar. Dana tersebut digunakan untuk promosi ke sejumlah negara di benua Asia, hingga Eropa.

Baca juga:  Bupati Minta Pembangunan Wantilan Pura Watu Klotok Tak Asal-asalan

Dalam menjalankan tugas promosi tersebut tim BPPD dipecah. Ada yang bertugas ke Australia, Selandia Baru, Tiongkok, India, Korea, Singapura, dan Berlin. Pihaknya mengaku tidak memakai uangnya itu secara langsung. Namun semua menggunakan EO (event organizer/penyelenggara acara). Nah hasil promosi itu diklaim membuahkan hasil bagi Badung dan Bali. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *