Ilustrasi. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.cm – Berdalih menyewa kendaraan untuk harian, pria berinisial GSP (21) asal Buleleng, justru menggelapkan sepeda motor rental milik Raditya Ary Prapty, pengusaha penyewaan sepeda motor di Kintamani. Pelaku nekat menyewakan kendaraan milik korban ke pihak lain senilai Rp 3 juta.

Aksi penggelapan itu bermula saat pelaku menyewa satu unit motor seharga Rp200 ribu per hari, pada 6 Juni hingga 8 Juni 2026. Setelah jatuh tempo, pelaku beralasan memperpanjang sewa hingga 12 Juni 2026 dan berjanji pembayaran akan dilakukan setelah sepeda motor tersebut dikembalikan.

Baca juga:  SIM Keliling di Bali 9 Juli 2026, Cek Lokasinya

Karena merasa curiga sepeda motor tidak kunjung dikembalikan, korban terus memantau lokasi kendaraan miliknya tersebut melalui GPS yang terpasang di sepeda motor yang disewa oleh pelaku. Pada 23 Juni 2026, posisi motor terdeteksi melintasi Pelabuhan Padangbai menuju NTB. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangli.

Tim Resmob Polres Bangli segera melakukan penelusuran hingga Mataram NTB, dan berhasil mengamankan motor korban di sebuah kantor jasa pengiriman barang. “Selanjutnya 1 unit sepeda motor milik pelapor diamankan ke Polres Bangli untuk proses selanjutnya,” ungkap Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Gede Gumiliarta.

Baca juga:  Dewan Minta Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan Rusak

Saat melacak keberadaan pelaku, tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang ditahan di Polsek Busungbiu, terkait kasus pencurian sepeda motor. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah menyewakan motor korban kepada orang tak dikenal seharga Rp3 juta pada 13 Juni 2026, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi. “Pelaku merupakan seorang residivis dan sedang ditahan untuk menjalani proses penyidikan,” jelasnya.

Saat ini, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, untuk mengungkap kemungkinan adanya terduga pelaku lainnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Para Remaja Diimbau Hindari Perang Sarung
BAGIKAN