Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba menyematkan pita sebagai bentuk dimulainya Operasi Pekat Agung. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polda Bali dan polres jajaran melaksanakan Operasi Pekat Agung 2026 selama 16 hari, mulai 22 Juli hingga 6 Agustus. Salah satu sasaran operasi ini adalah penjual minuman keras (miras), termasuk warung yang tidak mengantongi izin menjual miras.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi, Jumat (24/7), membenarkan jika pihak kepolisian akan menyasar penjual miras. “Petugas akan menyasar warung, kios, dan toko yang menjual miras tanpa izin. Termasuk gudang penyimpanan maupun lokasi distribusi miras ilegal,” tegasnya.

Baca juga:  Tabrak Truk Sampah Pecah Ban di Kedonganan, Dua Orang Meninggal

Sementara, Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba saat memimpin apel kesiapan Operasi Pekat Agung menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas. Polres Badung mengerahkan 50 personel yang telah disiapkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Adapun sasaran operasi meliputi berbagai bentuk potensi gangguan kamtibmas yang meresahkan, sekaligus memperkuat upaya preventif guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif. AKBP Joseph mengharapkan seluruh personel yang terlibat kegiatan ini melaksanakan operasi secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur.

Baca juga:  Jaga Keamanan Wisatawan, Polsek Blahbatuh Gencarkan Patroli

“Kedepankan langkah preemtif dan preventif dengan mengoptimalkan deteksi dini, memperkuat koordinasi dengan masyarakat, serta lakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur apabila ditemukan pelanggaran. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga disiplin, dan utamakan keselamatan dalam setiap kegiatan,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, operasi ini mengedepankan upaya edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama berperan aktif mencegah berkembangnya penyakit masyarakat di lingkungan masing-masing.

Baca juga:  Hadapi Tahun Politik, Peralatan Canggih Brimob Digelar

Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Dengan digelarnya kegiatan ini diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisasi. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

Operasi ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Badung dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung terciptanya iklim pariwisata yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Badung. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN