Petugas pemadam saat berusaha memadamkan api yang membakar mobil warga di Sudaji, Buleleng. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebuah mobil hangus terbakar saat terparkir di halaman rumah pemiliknya di Banjar Dinas Desa, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Jumat (24/7) dini hari. Polisi menduga kebakaran dipicu akibat korsleting arus listrik pada aki kendaraan.

Kapolsek Sawan, AKP Robin Yohana seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, pemilik mobil, Ketut Artada (58), terbangun setelah mendengar alarm mobil berbunyi.

Baca juga:  Rumah di Dawan Kaler Terbakar

Ketika keluar rumah untuk memastikan sumber suara, korban mendapati api telah membesar dan membakar bagian kap depan berwarna silver bernomor polisi DK 1014 CR miliknya.

Melihat kobaran api terus membesar, korban bersama anaknya lebih dulu memindahkan kendaraan lain yang terparkir di halaman rumah agar tidak ikut terbakar. Selanjutnya, korban dan anggota keluarga berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. “Petugas pemadam kebakaran yang datang langsung berusaha memadamkan api kurang lebih 30 menit api sudah dipadamkan,” jelasnya.

Baca juga:  Serangkaian Buda Wage Ukir, Pendakian ke Gunung Agung Kembali Ditutup

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal, polisi menduga kebakaran dipicu korsleting arus listrik pada aki kendaraan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp40 juta. “Tidak ada korban jiwa, hanya saja  surat-surat kendaraan beserta identitas pemilik ikut terbakar dalam kejadian itu. Korban menganggap ini sebagai musibah,” kata Robin. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN