Penumpang berjalan sambil membawa barang bawaan menuju angkutan umum bus Trans Metro Dewata di Terminal Ubung, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wacana evaluasi terhadap operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD) di Bali dinilai tidak seharusnya hanya berpatokan pada tingkat keterisian penumpang. World Resources Institute (WRI) Indonesia menegaskan transportasi publik harus dipandang sebagai pelayanan dasar sekaligus investasi jangka panjang yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, hingga lingkungan bagi masyarakat.

Bali Transport Decarbonization Project Lead WRI Indonesia, Haiqal Rizaldi, mengatakan keberadaan TMD merupakan kelanjutan dari program Teman Bus yang sebelumnya disubsidi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan sebagai implementasi amanat Undang-Undang tentang penyelenggaraan transportasi umum.

Setelah program tersebut dihentikan pemerintah pusat, pembiayaan operasional dan subsidi TMD diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota di kawasan Sarbagita yang menjadi wilayah layanan bus tersebut.

Menurut Haiqal, memang kemampuan fiskal Bali tidak sebesar DKI Jakarta. Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengurangi komitmen dalam mendanai transportasi publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Transportasi publik merupakan pelayanan dasar yang harus terus dijaga keberlanjutannya. Subsidi yang diberikan bukan semata biaya, tetapi investasi untuk masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya, Selasa (21/7).

Haiqal mencontohkan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung transportasi publik. Meski memiliki kapasitas anggaran yang tidak jauh berbeda dengan Provinsi Bali, Semarang telah menetapkan komitmen pendanaan subsidi transportasi publik melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 dengan alokasi minimal 5 persen dari total APBD setiap tahun.

Baca juga:  Tim Judo Denpasar di Ambang Juara Umum Porprov

Kebijakan tersebut berdampak pada semakin luasnya jangkauan layanan angkutan umum. Sekitar 67 persen wilayah Kota Semarang kini telah dilayani transportasi publik, baik bus utama maupun layanan angkutan pengumpan (feeder).

Sementara itu di Bali, Haiqal menilai rendahnya jumlah penumpang pada sejumlah koridor TMD tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan layanan. Ia menyebut terdapat berbagai faktor yang memengaruhi tingkat okupansi. Mulai dari belum tersedianya jaringan feeder, keterbatasan informasi layanan kepada masyarakat, hingga belum optimalnya infrastruktur pendukung.

Karena itu, evaluasi terhadap TMD seharusnya dilakukan secara menyeluruh dengan melihat akar persoalan, bukan hanya berdasarkan jumlah penumpang.

“Yang perlu dievaluasi bukan hanya layanan busnya, tetapi juga ekosistem transportasi publik secara keseluruhan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan tersebut,” katanya.

WRI Indonesia juga menilai kajian terhadap penggunaan anggaran subsidi perlu mempertimbangkan manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkan. Di antaranya penghematan biaya transportasi masyarakat, kontribusi terhadap pengurangan kemacetan, peningkatan jumlah penerima manfaat, hingga efektivitas subsidi seiring bertambahnya pelanggan dan peningkatan layanan per kilometer.

Baca juga:  Pembangunan Titik Nol Kota Singaraja, Truk dan Bus Tak Lagi Melintas di Tiga Ruas Jalan Ini

Haiqal mengungkapkan, tren penggunaan TMD justru menunjukkan perkembangan positif. Saat ini jumlah pengguna telah mencapai sekitar 4.900 penumpang per hari.

Selain itu, hasil Survei WRI Indonesia tahun 2025 menunjukkan pengguna TMD mampu menghemat sekitar 60 persen biaya transportasi harian dibandingkan menggunakan moda transportasi lainnya.

“Temuan tersebut menunjukkan subsidi transportasi publik memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sehingga layak dipertahankan sebagai investasi jangka panjang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan fungsi transportasi publik tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, tetapi juga menciptakan akses yang lebih adil terhadap kesempatan ekonomi.

Menurutnya, tidak semua warga memiliki kemampuan membeli kendaraan pribadi maupun dapat mengendarainya. Anak-anak, pelajar, lansia, penyandang disabilitas, hingga kelompok rentan membutuhkan layanan transportasi umum untuk menunjang aktivitas sehari-hari, seperti bersekolah, bekerja, berdagang, maupun mengakses layanan publik.

Di sisi lain, penguatan transportasi publik juga dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pariwisata Bali yang berkelanjutan.

Sebagai destinasi wisata dunia, Bali membutuhkan sistem transportasi yang nyaman, terintegrasi, dan ramah lingkungan. Namun, pembangunan sistem tersebut harus diawali dengan pemenuhan kebutuhan mobilitas masyarakat lokal.

“Ketika transportasi publik mampu melayani warga dengan baik, wisatawan juga akan memperoleh manfaat yang sama. Hal itu akan membantu mengurangi kemacetan, menekan emisi, sekaligus memperkuat citra Bali sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan,” pungkas Haiqal.

Baca juga:  Presiden Bentuk Tim Terpadu Tangani COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster, menyoroti operasional bus TMD yang dinilai belum optimal. Meski telah dianggarkan sekitar Rp49,7 miliar melalui skema sharing antara Pemprov Bali, Denpasar, Badung, dan Gianyar, tingkat keterisian penumpang di lapangan disebut masih rendah.

Menurut Koster, kondisi tersebut harus segera dievaluasi agar tidak membebani keuangan daerah tanpa hasil yang maksimal. “Kalau kita lihat, lalu lalang bus ini sepi, tidak banyak penumpangnya. Jadi perlu dievaluasi, daripada habis banyak uang tapi busnya kosong. Nanti efektifkan saja yang memang efektif,” tegasnya belum lama ini.

Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar tengah melakukan tahap kajian menyeluruh terhadap operasional Bus TMD seiring rencana evaluasi terhadap efektivitas layanan. Evaluasi dilakukan karena tingkat keterisian (load factor) pada sejumlah koridor dinilai belum optimal.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar saat ini sedang menyusun kajian komprehensif untuk menilai efektivitas jalur, pola layanan hingga kebutuhan anggaran. Kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan skema pembiayaan bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan pemerintah kabupaten/kota. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN