Ketua BEM Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (16/7) sejumlah peristiwa terjadi.

Dari BEM Unud soroti wacana bangunan 45 meter hingga Tim Geypens resmi bergabung ke Bali United menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.

Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya.

Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:

1. Soroti Wacana Bangunan 45 Meter, BEM Unud: Jangan Korbankan Jati Diri Bali

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) menyoroti wacana peningkatan batas maksimal tinggi bangunan di Bali dari 15 meter menjadi 45 meter. BEM menilai wacana tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan kebijakan tata ruang, tetapi juga menyangkut arah pembangunan Bali di masa depan yang harus tetap berpijak pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta pelestarian budaya.

Menurut kajian BEM Unud, ketentuan batas tinggi bangunan 15 meter selama ini bukan sekadar pembatasan teknis, melainkan bagian dari filosofi pembangunan Bali yang menempatkan harmoni antara manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual sebagai landasan utama.

Baca juga:  WNA Berulah, Nopol Motor Diganti dengan Namanya

Prinsip tersebut telah menjadi identitas pembangunan Bali sejak era Gubernur Bali Ida Bagus Mantra dan kemudian dipertahankan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/07/16/566695/Soroti-Wacana-Bangunan-45-Meter,…html

2. Golkar Tarik Anggotanya dari Pansus TRAP, Demer Ungkap Alasannya

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer, meminta anggota Fraksi Golkar DPRD Bali yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali untuk tidak lagi mengikuti kegiatan pansus, baik inspeksi mendadak (sidak) maupun rapat dengar pendapat (RDP).

Instruksi tersebut disampaikan Demer karena masa tugas Pansus TRAP telah berakhir setelah laporan dan rekomendasi pansus disampaikan serta diterima dalam rapat paripurna DPRD Bali beberapa waktu lalu. Meskipun, dalam keputusan pembentukannya disebutkan masa kerja pansus berlangsung hingga enam bulan atau berakhir pada September 2026.

Baca juga:  Dengan Rujukan Online, Kenyamanan Peserta JKN-KIS Meningkat

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/07/16/566756/Golkar-Tarik-Anggotanya-dari-Pansus…html

3. WN Singapura Ditangkap Kasus Pembunuhan Ternyata ‘Overstay’ Setahun

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pembunuhan melibatkan warga negara asing (WNA) kembali terjadi di Bali.

Kali ini, seorang warga negara Singapura, berinisial MZ (25) ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan (Densel) pada Rabu (15/7) malam.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/07/16/566668/WN-Singapura-Ditangkap-Kasus-Pembunuhan…html

4. Pansus TRAP Rekomendasikan Tutup dan Bongkar Bangunan Bermasalah di Tebing Pecatu

DENPASAR, BALIPOST.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mengeluarkan tiga rekomendasi tegas menyusul temuan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan pada sejumlah proyek usaha pariwisata di kawasan tebing Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Rekomendasi tersebut dibacakan langsung Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, usai rapat dengar pendapat (RDP) yang sempat diskors selama sekitar 50 menit di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Kamis (16/7).

Baca juga:  Inmendagri No. 10 Tahun 2022 Berlaku, Bali Kembali Jalani PPKM Level 3

Supartha menegaskan, rekomendasi yang dikeluarkan tidak hanya ditujukan kepada empat perusahaan yang dipanggil dalam RDP, tetapi juga berlaku sebagai peringatan bagi seluruh kegiatan pembangunan di Bali yang diduga melanggar ketentuan tata ruang, lingkungan hidup, dan perizinan.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/07/16/566759/Pansus-TRAP-Rekomendasikan-Tutup-dan…html

5. Boyong Bek Timnas Indonesia, Geypens Tambah Kekuatan Pertahanan Bali United

GIANYAR, BALIPOST.com – Bali United kembali memperkuat skuadnya menjelang bergulirnya Super League 2026/27. Kali ini, Serdadu Tridatu resmi mendatangkan bek kiri Timnas Indonesia, Tim Henri Victor Geypens, untuk menambah kekuatan di sektor pertahanan.

Kehadiran pemain berusia 21 tahun itu diumumkan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Bali United, Yabes Tanuri, pada Kamis (16/7). Geypens menjadi salah satu rekrutan yang diproyeksikan menambah kedalaman skuad sekaligus memperkuat persaingan di lini belakang.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/07/16/566763/Boyong-Bek-Timnas-Indonesia,Geypens…html

BAGIKAN