Petugas melakukan uji teknis Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar, Rabu (15/7). SJUT ini merupakan program penataan kabel bawah tanah Pemerintah Kota Denpasar untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara.(BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com –  Rampungnya Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT IPT) di Sanur yang bertujuan mengatasi kesemrawutan kabel di udara, hingga kini belum dimanfaatkan provider.

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) sempat mengajukan surat keraguan teknis SJUT IPT hingga akhirnya uji coba teknis terutama redaman kabel kembali dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Perumda Bhukti Praja Sewakadarma bersama tim teknisnya.

Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan dalam uji coba yang berlangsung di Sanur, Rabu (15/7) mengatakan, langkah sosialisasi hingga pertemuan tatap muka dengan pihak asosiasi maupun provider telah dilakukan guna membahas persoalan teknis.

Terlebih infrastruktur SJUT di Sanur telah rampung dibangun pada Desember lalu begitu pula payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) juga sudah resmi terbit.

Menanggapi adanya surat keraguan teknis, seperti masalah redaman kabel yang dilayangkan oleh Apjatel, Putrawan menyatakan Pemkot Denpasar bersama tim teknis langsung turun tangan untuk melakukan uji coba bersama demi membuktikan keandalan sistem.

Baca juga:  Kuta Bebas Kabel Melintang Tahun 2018

“Dulu saat jalur ini selesai, kami sudah undang untuk uji coba tapi teman-teman provider dan Apjatel tidak datang. Sekarang, atas arahan Pak Wali Kota dan Pak Sekda, kami sepakati untuk langsung membuktikannya di lapangan. Tim teknis kami hari ini membuktikan sejauh mana keraguan teknis itu bisa terjawab,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan terkait pengenaan tarif one-time charge (pembayaran di awal) yang dinilai memberatkan oleh sebagian provider, Putrawan meluruskan bahwa jika dihitung secara jangka panjang, skema ini justru jauh lebih murah dan memberikan kepastian bisnis yang aman selama 15 tahun ke depan.

“Kelihatannya saja angkanya besar di awal. Tapi sesungguhnya kalau dibagi per tahun, jatuhnya kecil. Jika dibandingkan dengan DKI Jakarta yang pembayarannya dicicil per tahun memang kelihatan kecil di awal, tapi siapa yang menjamin di pertengahan jalan tarifnya tidak dinaikkan? Kalau di Denpasar, tarif ini sudah melalui kajian FS dan nilainya stabil sekali. Ini aman untuk bisnis mereka,” jelas Putrawan.

Baca juga:  Bikin Penumpang Panik, KMP Gading Nusantara Alami 'Blackout' di Pelabuhan Padangbai

Ia juga mengingatkan bahwa selama sekian tahun, para provider sudah menikmati keuntungan berbisnis di Denpasar tanpa retribusi penataan kabel yang jelas. Kini saatnya para pengusaha mendukung penuh upaya pemerintah dalam menata wajah kota.

Dikatakan Putrawan, di jalur Jalan Danau Tamblingan atau klaster Sanur terdapat sekitar 15 provider internet. Namun, dari pengecekan yang dilakukan, semua provider tersebut rupanya belum mengantongi Rekomendasi Teknis (Recomtek) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar terkait penggelaran kabel dan penanaman tiang.

“Teman-teman provider memang memiliki izin Kominfo untuk penyelenggaraan internet. Tetapi untuk penggelaran kabel dan penanaman tiang, kebetulan sesuai data belum mengantongi Recomtek dari pemerintah kota melalui PUPR,” ujar Putrawan.

Demikian dengan rampungnya SJUT-IPT ini dan sesuai dengan ketentuan Perda, setelah infrastruktur diserahterimakan ke Perumda, provider wajib menurun dalam kurun waktu tiga bulan. Dengan itu, penurunan kabel udara semestinya sudah mulai dieksekusi mulai Agustus ini. Adapun batas akhir pembersihan total kabel-kabel di tiang tersebut jatuh pada 15 Desember.
Demikian pihak Perumda mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di Sanur untuk mulai selektif memilih provider. Hal tersebut lantaran untuk mengantisipasi terjadinya blackout bagi provider yang tidak memanfaatkan SJUT.

Baca juga:  Hari Baik Membuat Peraturan, Simak Ala Ayuning Dewasa 25 Agustus 2025

“Kami akan informasikan secara berkala provider apa saja yang sudah masuk. Ini penting, agar saat kabel udara dipotong nanti, layanan internet masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Sementara itu, Lurah Sanur, Ida Bagus Made Windu Segara menyampaikan harapannya agar seluruh penyedia layanan internet dapat mendukung dan mengikuti program penataan kabel bawah tanah ini.
Langkah ini dinilai sangat positif karena membuat lingkungan menjadi lebih rapi dengan dipindahkannya kabel-kabel udara ke bawah tanah.

“Apalagi keberadaan internet saat ini dinilai sangat krusial bagi warga untuk mendukung berbagai aktivitas sehari-hari, mulai dari urusan pekerjaan hingga kebutuhan sekolah anak-anak,” katanya.

Ia pun menyebut, respon masyarakat sekitar terhadap proyek penataan ini sangat bagus dan menyambutnya dengan positif yang menginginkan lingkungan rapi tanpa kabel semrawut. (Widiastuti/balipost)

 

BAGIKAN