Rapat Gabungan yang digelar DPRD Bali yang membahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa, di Kantor DPRD Bali, Kamis (7/8). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ala ayuning dewasa atau padewasan adalah sistem hari baik dan buruk dalam penanggalan Bali, yang berfungsi sebagai pedoman dalam menentukan waktu yang tepat untuk berbagai kegiatan, mulai dari upacara keagamaan hingga pekerjaan sehari-hari.

Sistem ini biasanya melibatkan kombinasi elemen seperti sasih (bulan), wuku, wewaran, dan tanggal dalam kalender Bali (Wariga atau Catur Winasa Sari) untuk menilai kebaikan atau kekurangan hari tertentu.

Baca juga:  Berkas Kasus Pungli dan Gratifikasi Pengangkatan Pegawai Non ASN di SKPD Badung Masuk Tipikor

Berdasarkan sumber Kalender Bali, pada tanggal 25 Agustus 2025, terdapat beberapa kategori ala ayuning dewasa yang mencerminkan hari-hari baik dan kurang baik untuk berbagai aktivitas.

Berikut adalah rincian lengkapnya:

Amertayoga
Baik untuk membangun, mencari nafkah, dan memulai usaha/perusahaan.

Catur Laba
Baik untuk bepergian ke arah utara, upacara manusa yadnya, dan pitra yadnya.

Dauh Ayu
Baik untuk membuat peraturan, undang-undang, dan mendirikan bangunan.

Baca juga:  "Pertempuran" Tradisional dan Modernitas di Bali

Derman Bagia
Baik untuk menikah, membangun, memulai belajar, berlatih, dan mempelajari tari.

Geni Rawana
Baik untuk pekerjaan yang menggunakan api. Tidak baik untuk mengatapi rumah, melaspas, atau bercocok tanam.

Kala Dangastra
Baik untuk membangun tembok pekarangan dan membuat alat penangkap ikan. Tidak baik untuk memulai pekerjaan penting atau melakukan upacara.

Kala Empas Turun
Baik untuk menanam umbi-umbian. Tidak baik untuk membangun atau memetik buah.

Baca juga:  Hari Baik Membangun Rumah, Berikut Ala Ayuning Dewasa 24 Agustus 2025

Pepedan
Baik untuk membuka lahan pertanian. Tidak baik untuk membuat peralatan dari besi.

Purwanin Dina
Tidak baik sebagai dewasa ayu. (Dedi Sumartana/balipost)

BAGIKAN