Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (14/7). (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Maraknya akomodasi pariwisata ilegal atau tidak berijin diduga juga ada di Kota Denpasar. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar dari Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar segera melakukan tindakan.

Anggota Fraksi Golkar, Yonathan Andre Baskoro dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II, Selasa (14/7) mengatakan, Pemkot Denpasar harus segera menindak akomodasi pariwisata yang tidak berijin tersebut. Pasalnya, jika dibiarkan hal ini bisa menyebabkan kebocoran pendapatan pajak serta menciptakan persaingan yang tidak sehat.

Baca juga:  Masif Gerakan 3T, Total Sembuh Melebihi Tambahan Kasus Baru Covid-19

“Keberadaan akomodasi pariwisata ilegal di Denpasar yang dilindungi oknum tertentu menyebabkan kebocoran PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) dan menciptakan persaingan tidak sehat bagi akomodasi legal,” katanya.

Lebih lanjut Yonathan mendorong agar Pemkot Denpasar membentuk satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari Satpol PP, DPMPTSP, dan Bapenda Kota Denpasar. Satgas ini nantinya berperan melakukan penyisiran ke lapangan secara berkala. “Penyisiran ke lapangan ini juga dicocokan dengan data properti di platform online booking dengan basis data pajak daerah secara digital,” terangnya.

Baca juga:  Pemkab Badung Bentuk Satgas Pemantau Pemilahan Sampah

Langkah tegas ini menurutnya penting guna menegakkan regulasi dan menjaga iklim pariwisata yang adil dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa ditemui usai rapat paripurna mengatakan, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan Fraksi Golkar terkait dengan informasi di lapangan yang didapatkannya. “Hal-hal seperti ini butuhkan ke depan sehingga apa yang kami lakukan untuk memaksimalkan potensi-potensi pendapatan di Kota Denpasar,” terangnya.

Baca juga:  Dari 37 Maskapai 'Direct Flight' ke Bali, Giri Prasta Sebut Baru Segini yang Sosialisasikan PWA

Saat ini, kata dia, Pemkot Denpasar tentu mengcroscek terlebih dahulu informasi yang didapatkan. Hal ini akan menjadi evaluasi Pemkot Denpasar.(Widiastuti/balipost)

BAGIKAN