Kepala Disbudpar Buleleng, I Nyoman Wisandika, Rabu (8/7). (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdampak pada alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang diterima Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Pada 2026, anggaran DAK nonfisik yang diterima turun sebesar Rp200 juta, dari semula Rp800 juta menjadi Rp600 juta.

Kepala Disbudpar Buleleng, I Nyoman Wisandika, Rabu (8/7), mengatakan bahwa penurunan anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang diberlakukan pemerintah pusat di berbagai sektor. Menurutnya, bukan hanya bidang kebudayaan dan pariwisata yang mengalami pengurangan anggaran, namun juga sejumlah program kementerian lainnya.

Baca juga:  Serahkan LKPD Tahun 2020, Bupati Tamba Siap Tindaklanjuti Catatan BPK

“Ini memang kebijakan dari kementerian pusat. Bukan hanya di Disbudpar, tetapi hampir semua sektor mengalami penurunan anggaran. Bahkan pembinaan dari Kementerian Agama seperti Utsawa Dharma Gita juga ikut terdampak,” ujarnya.

Wisandika menjelaskan, besaran DAK nonfisik yang diterima Disbudpar sebelumnya sempat mengalami peningkatan. Pada 2022, alokasi anggaran tercatat sebesar Rp600 juta. Nilainya kemudian naik menjadi Rp 800 juta pada 2023 dan bertahan hingga 2025. Namun pada 2026, anggaran tersebut kembali turun menjadi Rp 600 juta.

Baca juga:  BPKP: Anggaran Belanja PDN Alami Peningkatan

Meski mengalami pengurangan, DAK nonfisik tetap dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan pelestarian budaya di Kabupaten Buleleng, khususnya di Museum Gedong Kirtya. Anggaran tersebut digunakan untuk penyelenggaraan lomba membaca lontar, lomba berbahasa Bali tingkat SMA/SMK, serta lomba macecimpedan bagi siswa sekolah dasar.

Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan untuk penyelenggaraan sejumlah pameran budaya, seperti pameran prasi dan pameran obat tradisional. Sebagian anggaran lainnya dimanfaatkan untuk pemeliharaan koleksi lontar yang menjadi salah satu warisan budaya penting di Museum Gedong Kirtya. “Termasuk pengadaan bahan pengawet untuk menjaga kondisi naskah lontar sebagai bagian dari upaya perlindungan warisan budaya,” jelasnya.

Baca juga:  Groundbreaking PT Mitra Prodin di Jembrana, Investasi Ratusan Miliar dan Serap Ribuan Naker

Wisandika menegaskan, meskipun alokasi DAK nonfisik berkurang, pihaknya tetap berupaya mengoptimalkan pemanfaatan anggaran agar program pelestarian budaya dapat berjalan sesuai rencana.

Sementara itu, terkait DAK fisik, Wisandika mengungkapkan Disbudpar Buleleng sudah tidak lagi menerima alokasi anggaran tersebut sejak beberapa tahun terakhir. “Kalau tidak salah sejak masa Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana sudah tidak dapat,” tandasnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN