Disdikpora Bali saat menerima aduan dari masyarakat terkait SPMB tingkat SMA/SMK, di Kantor Disdikpora Bali, Rabu (8/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan (BP Tekdik) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali mencatat lebih dari 2.000 pengaduan masyarakat selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Kepala UPTD BP Tekdik Disdikpora Bali, I Komang Agus Kariasa, S.Pd., M.Pd., menjelaskan Posko SPMB telah dibuka sejak rangkaian sosialisasi petunjuk teknis (juknis) SPMB yang dimulai pada Mei 2026.

Sosialisasi dilakukan ke sekolah-sekolah maupun pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan SPMB tahun ini.

Sebagian besar aduan berkaitan dengan kesalahan teknis saat pendaftaran secara mandiri serta pertanyaan mengenai mekanisme seleksi.

“Sejak sosialisasi sudah banyak masyarakat, orang tua, maupun siswa yang datang menanyakan mekanisme SPMB 2026. Banyak orang tua khawatir anaknya akan bersekolah di mana dan apakah mekanismenya sama dengan tahun sebelumnya. Semua itu sudah kami jelaskan melalui sosialisasi maupun Posko,” ujarnya, Rabu (8/7).

Baca juga:  Demi Keamanan, 1,7 Kg Narkotika Dimusnahkan

Menurut Agus, pada tahap pertama SPMB terdapat tiga jalur seleksi, yakni jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi . Hasil seleksi tahap pertama telah diumumkan pada 29 Juni 2026.

Setelah pengumuman, Disdikpora juga menerima sejumlah pertanyaan dari peserta yang merasa hasil seleksinya berbeda dengan pilihan yang diharapkan. Agus mencontohkan, terdapat peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi olahraga sekaligus jalur Tes Kemampuan Akademik (TKA).

“Sistem akan memprioritaskan jalur tertentu sesuai aturan. Misalnya peserta diterima melalui prestasi olahraga di pilihan kedua, maka sistem otomatis menempatkannya di jalur tersebut sehingga tidak lagi diproses pada jalur TKA,” jelasnya.

Ia menambahkan, Posko SPMB tidak hanya tersedia di Kantor Disdikpora Provinsi Bali, tetapi juga dibuka di seluruh SMA dan SMK negeri penyelenggara SPMB. “Seluruh 146 SMA dan SMK sudah memiliki Posko untuk membantu masyarakat,” katanya.

Baca juga:  7 Kabupaten Berpotensi Hujan dan Angin Kencang, Ini Prakiraan Cuaca Bali Pada 16 Februari 2026

Hingga saat ini, jumlah pengaduan yang masuk telah melampaui 2.000 kasus. Sekitar 1.700 pengaduan disampaikan melalui kanal Telegram yang terhubung dengan dashboard pengaduan, sedangkan sisanya diterima secara langsung di Posko Disdikpora maupun Posko di sekolah.

Mayoritas pengaduan berasal dari siswa yang melakukan kesalahan saat mengisi data atau memilih sekolah ketika mendaftar menggunakan telepon genggam secara mandiri.

“Banyak siswa salah melakukan klik saat mendaftar melalui HP. Padahal setiap sekolah sudah menyediakan Posko yang bisa membantu proses pendaftaran agar tidak terjadi kesalahan,” ungkap Agus.

Untuk peserta yang belum berhasil memperoleh sekolah setelah proses seleksi, Disdikpora memastikan akan melakukan pendistribusian sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Masih Prihatin karena Banjir Bandang, Peringatan Hari Puputan Badung ke-119 Dilakukan Sederhana

“Kami akan melakukan pencarian sekolah yang masih memiliki kuota. Penempatannya juga mempertimbangkan wilayah yang paling dekat dengan domisili siswa sehingga mereka tetap bisa memperoleh layanan pendidikan,” katanya.

Agus juga mengungkapkan bahwa pengumuman hasil SPMB tahap 2 yaitu domisili berikutnya dijadwalkan pada Kamis, 9 Juli 2026 pukul 17.00 WITA, dilanjutkan dengan proses lapor diri bagi peserta yang dinyatakan diterima.

Selama masa lapor diri, Posko SPMB di Disdikpora maupun di sekolah tetap disiagakan, termasuk pada akhir pekan apabila diperlukan.

“Setelah pengumuman akan dibuka proses lapor diri. Posko tetap dibuka untuk membantu masyarakat. Untuk Sabtu dan Minggu kami melihat kondisi di lapangan, tetapi pada prinsipnya Posko tetap disiapkan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

 

BAGIKAN