Kegiatan MPLS di SDN 6 kawan tahun lalu. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Penerapan aturan zonasi secara ketat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini membawa dampak positif bagi SDN 6 Kawan. Sekolah yang berlokasi di Banjar Geria, Kelurahan Kawan itu berhasil menjaring sebanyak 16 siswa baru, melonjak signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Kepala SDN 6 Kawan, I Ketut Andi Rumandya mengungkapkan bahwa pada tahun lalu sekolahnya hanya mendapatkan 5 orang siswa. Sementara dua tahun lalu sebanyak 10 siswa, dan tiga tahun lalu hanya 12 siswa. “Astungkara, tahun ini kami bisa mendapatkan 16 siswa,” ujarnya, Jumat (3/7).

Baca juga:  25 April, Puri Satria Gelar Palebon Ibunda Cok Rat

Menurutnya, kenaikan ini terjadi karena pembagian wilayah pendaftaran sudah disesuaikan dengan zona terdekat. Selain itu peningkatan ini juga berkat komitmen bersama para kepala sekolah se-Kelurahan Kawan yang diminta tertib menerima murid sesuai zona.

“Kami khususnya kasek di Kelurahan Kawan sempat dikumpulkan. Kami selaku kepala sekolah diminta siap melaksanakan tugas dalam SPMB ini untuk menerima murid sesuai zona. Jika ada calon siswa dari luar zona, langsung disarankan mendaftar ke sekolah yang sesuai dengan zonasi asalnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Polisi Dalami Laporan Terkait Oknum Pembina Ekstra Pramuka Berbuat Asusila ke Murid

Andi menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya, warga Banjar Geria diperbolehkan mendaftar ke SDN 1 Kawan sehingga pihak sekolah tidak bisa melarang. Namun untuk tahun ini, jalur dari Banjar Geria menuju SDN 1 Kawan ditutup untuk pemerataan.

Saat ini, proses SPMB sedang memasuki tahapan perekapan data sebelum diumumkan secara resmi pada tanggal 9 Juli mendatang. Di tengah masa ini, Andi mengharapkan Disdikpora beserta pihak Kelurahan Kawan untuk turun langsung melakukan kroscek data ke sekolah-sekolah guna memastikan apakah siswa yang diterima benar-benar bertempat tinggal sesuai zona yang ditentukan.

Baca juga:  5 Berita Terpopuler: Dari Gempa M 5,1 hingga TKA SMA Akhir Oktober

“Kata kuncinya adalah kejujuran dalam zonasi. Kami berharap ada pengecekan langsung dari Disdikpora dan kelurahan ke sekolah-sekolah di wilayah Kawan untuk memastikan panitia SPMB sudah menjalankan tugasnya dengan benar,” ujarnya.

Ia berharap aturan ini tetap dijalankan konsisten dan terus dipertahankan demi pemerataan siswa ke depannya. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN