Pohon perindang yang ditebang di jalan Ngurah Rai akan diganti. (BP/Olo)

 

NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan pohon perindang di sepanjang jalan Ngurah Rai ditebang lantaran terkena proyek pembangunan trotoar dan saluran air penataan kota. Pohon-pohon yang sebelumnya di badan jalan ditebang karena adanya pelebaran areal pedestrian.

Rencananya, pembangunan pedestrian jalan ini juga akan ditanami pohon baru yang sejenis dan ditanam berjajar. Sebelumnya Dinas pelaksana telah meminta penghapusan aset untuk pohon-pohon perindang yang tidak sejenis tersebut.

Baca juga:  Motor vs Motor, Guru dan Pelajar Alami Luka-luka

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan (PUPRP) Jembrana, I Nyoman Wiartha, dikonfirmasi, Kamis (2/7) mengatakan, pohon-pohon beragam jenis yang terkena proyek penataan kota itu akan diganti dengan tanaman yang sejenis sehingga terlihat rapi dan tidak mengganggu pemilik rumah atau pemilik tempat usaha. Pohon yang akan ditanam tiap 15 meter itu, jenis pohon yang lebih sedikit sampah organik dari daun-daun.

Baca juga:  Badung Segera Buat Regulasi Kos-kosan dan Rumah Mewah Berkedok Vila

“Selain fungsinya perindang, estetika juga tidak banyak daun yang berguguran, sehingga mengurangi sampah tiap harinya,” kata Wiartha.

Penataan menurutnya dilakukan di sepanjah jalan Ngurah Rai hingga jalan Gatot Subroto timur jembatan Ijogading. Wiartha menyebut untuk penebangan sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan sebagian besar bukan termasuk aset. Dan tiap harinya banyak menimbulkan sampah.

“Ada beberapa pohon yang masih dipertahankan seperti pohon Tangi, nanti kita tanam lagi pohon di tiap 15 meter dan menyesuaikan dengan rumah warga,” katanya.

Baca juga:  Belasan Pohon Perindang Jalan di Gilimanuk Dibabat

Trotoar yang dibangun menurutnya lebih lebar sehingga pohon perindang terkena. Disamping itu juga terkait utilitas kabel telekomunikasi bawah trotoar yang akan dilakukan sebagai percontohan. Terkait jenis pohon yang digunakan sebagai pengganti menurutnya pohon asam. Ditambah dengan sejumlah lampu-lampu penerangan setiap 30 meter. (Surya Dharma/balipost)

 

BAGIKAN