Kepala Dinas PKPP Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat. (BP/yud)

 

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Buleleng terus menunjukkan tren peningkatan. Di tengah tingginya angka kasus tersebut, cakupan vaksinasi rabies pada anjing masih tergolong rendah. Kondisi ini mendorong pemerintah mengajak masyarakat lebih proaktif membawa hewan peliharaannya untuk divaksin guna menekan penyebaran rabies.

Berdasarkan laporan harian Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) Kabupaten Buleleng per 23 Juni 2026, jumlah kasus gigitan HPR telah mencapai 1.890 kasus. Sementara itu, dari populasi anjing sebanyak 68.748 ekor, baru 16.438 ekor atau sekitar 23,91 persen yang telah mendapat vaksin rabies. Artinya, masih terdapat 52.310 ekor anjing yang belum mendapatkan perlindungan melalui vaksinasi.

Baca juga:  "Inih" Ajak Masyarakat Berhemat Air

Data tersebut juga menunjukkan Kecamatan Buleleng menjadi wilayah dengan jumlah kasus gigitan tertinggi, yakni mencapai 301 kasus. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Banjar dan Kecamatan Tejakula yang masing-masing mencatat 278 kasus. Sementara, Kecamatan Kubutambahan menjadi wilayah dengan jumlah kasus paling sedikit, yakni 130 kasus.

Dari ribuan kasus gigitan tersebut, petugas telah mengirimkan 93 sampel otak hewan ke laboratorium untuk pemeriksaan. Hasilnya, sebanyak 64 sampel dinyatakan positif rabies, sedangkan 29 sampel lainnya negatif.

Kepala Dinas PKPP Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat mengatakan, vaksinasi terhadap HPR terus digencarkan sebagai langkah pengendalian penyakit tersebut. Namun, upaya pemerintah tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat, terutama para pemilik hewan peliharaan.

Baca juga:  Perdagangkan Kera Ekor Panjang, Agus Ali Diberi Peringatan

Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam memutus rantai penyebaran rabies. “Namanya virus tidak bisa kita selesaikan hari ini. Yang paling penting adalah perhatian dan kepedulian masyarakat. Anjing itu bagian dari keluarga, jadi harus divaksin,” ujarnya, Rabu (1/7).

Melandrat menjelaskan, saat ini ketersediaan vaksin rabies di Kabupaten Buleleng tidak lagi menjadi persoalan. Stok vaksin tersedia di Kantor Dinas PKPP maupun Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang tersebar di sembilan kecamatan. Masyarakat dapat membawa anjing, kucing maupun monyet peliharaannya untuk memperoleh vaksinasi secara gratis.

“Vaksin untuk anjing rabies sekarang tidak terbatas. Artinya, kami terus memiliki stok vaksin. Jadi masyarakat jangan hanya menunggu petugas, tetapi lebih proaktif membawa hewan peliharaannya untuk divaksin,” katanya.

Baca juga:  Awal Tahun, Kasus Gigitan Anjing di Karangasem Capai 96 Kasus

Ia menambahkan, vaksinasi rabies harus dilakukan secara rutin setiap tahun selama hewan masih dipelihara. Hewan yang telah divaksin akan diberikan kartu atau penanda sebagai bukti telah mendapatkan vaksinasi sehingga memudahkan pemantauan pada tahun berikutnya.

Melandrat berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dapat menekan jumlah kasus gigitan sekaligus mencegah penyebaran rabies di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, pengendalian rabies merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. “Kalau semua peduli, kejadian-kejadian seperti gigitan anjing liar diduga rabies tentu bisa diminimalkan,” tegasnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN