Seekor anjing menerima vaksinasi antirabies. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat upaya pengendalian rabies melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Rabies Provinsi Bali dan percepatan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di seluruh kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus meningkatkan cakupan vaksinasi guna melindungi kesehatan masyarakat, kesehatan hewan, serta mendukung terwujudnya Bali bebas rabies.

Penguatan tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 697/03-F/HK/2026 tertanggal 16 Juli 2026 tentang Satuan Tugas Pengendalian Rabies Provinsi Bali. Satgas ini menjadi wadah koordinasi berbagai instansi dalam upaya pencegahan, pengendalian, hingga penanganan kasus rabies secara terpadu.

Tim pencegahan melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan (Distan) Pangan Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali, Balai Besar Veteriner Denpasar, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali. Sementara tim penanganan terdiri atas Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan RSU Dharma Yadnya Provinsi Bali.

Baca juga:  Cukup Tinggi, Sejumlah Negara Masih Alami Kenaikan Kasus COVID-19

Kadistan Pangan Bali, I Wayan Sunada, Senin (20/7), berharap Satgas ini mampu mempercepat respons terhadap kasus rabies melalui penguatan surveilans, vaksinasi, edukasi masyarakat, serta penanganan kasus secara cepat dan terkoordinasi.

Data Distan Pangan Bali hingga 17 Juli 2026 menunjukkan, dari estimasi populasi 570.976 ekor anjing di Bali, sebanyak 282.683 ekor telah divaksin atau mencapai 49,51 persen dari target populasi. Selain itu, vaksinasi juga telah diberikan kepada 6.906 ekor kucing dan 27 ekor monyet, sehingga total sebanyak 289.616 ekor HPR telah memperoleh vaksin rabies.

Kabupaten Gianyar mencatat cakupan vaksinasi anjing tertinggi, yakni mencapai 92,68 persen. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Badung sebesar 77,40 persen dan Kabupaten Klungkung sebesar 77,36 persen. Sementara daerah lainnya terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi melalui sistem jemput bola, vaksinasi massal, serta kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, desa, dan berbagai pemangku kepentingan.

Baca juga:  Ketersediaan Oksigen di RSUP Sanglah, Masyarakat Diminta Tak Khawatir

Selain vaksinasi, Distan Pangan Bali juga memperkuat kegiatan surveilans epidemiologi, investigasi kasus, pemetaan wilayah berisiko, pengawasan lalu lintas HPR, edukasi kepada masyarakat, hingga koordinasi lintas sektor melalui pendekatan One Health, yang mengintegrasikan aspek kesehatan hewan, kesehatan manusia, dan lingkungan dalam memutus rantai penularan rabies.

Masyarakat diimbau memelihara hewan peliharaan secara bertanggung jawab dengan tidak melepasliarkan anjing, memberikan vaksin rabies setiap tahun, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan yang menunjukkan gejala rabies. Apabila terjadi gigitan HPR, masyarakat diminta segera mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit, kemudian segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

Sunada menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian rabies tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Rabies merupakan penyakit yang dapat dicegah melalui vaksinasi. Oleh karena itu, kami terus memperkuat pelaksanaan vaksinasi di seluruh kabupaten/kota, didukung dengan pembentukan Satgas Pengendalian Rabies sebagai wadah koordinasi lintas sektor agar penanganan di lapangan semakin cepat, terarah, dan efektif,” ujarnya.

Baca juga:  Cegah Rabies, Kontrol Populasi HPR Dilakukan

Ia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk memastikan hewan peliharaannya divaksin secara rutin, tidak melepasliarkan anjing, serta segera melaporkan apabila terdapat hewan yang diduga terinfeksi rabies. “Keberhasilan pengendalian rabies merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi kesehatan masyarakat, menjaga kesejahteraan hewan, dan mempertahankan citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman,” tegasnya.

Ia menambahkan, Distan Pangan Bali akan terus meningkatkan cakupan vaksinasi hingga mencapai target kekebalan populasi (herd immunity), disertai penguatan edukasi kepada masyarakat. Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, akademisi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemprov Bali optimistis pengendalian rabies akan semakin efektif sehingga mendukung terwujudnya Bali bebas rabies. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN