Tersangka IND dengan barang bukti kasus judi togel. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Bali menggerebek tempat judi togel di Desa Tohpati, Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, beberapa waktu lalu. Dari penggerebekan itu, diamankan seorang pria dikenal sebagai seniman berinisial IND (49). Selain itu, polisi juga menyita barang bukti uang tunai dan rekapan togel.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, Selasa (30/6) menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan anggota Opsnal Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum. Petugas bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas judi  di lingkungan mereka.

Baca juga:  Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam

“Tim Opsnal Polda Bali langsung melakukan penyelidikan mendalam di wilayah hukum Polres Klungkung. Berdasarkan informasi yang akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah di  TKP,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang tunai Rp1.100.000 merupakan uang hasil transaksi judi togel, dua unit HP  berisi nomor pasangan togel  pada 24 Juni 2026, satu buah buku seribu mimpi, empat lembar paito, sembilan lembar syair, dan satu buah pulpen.

Baca juga:  Libur Panjang, Kapal Dibatasi 50 Persen dari Kapasitas

Termasuk beberapa bendel potongan kertas yang digunakan sebagai pengganti rekapan, kupon isi dan kosong, serta satu lembar kertas karbon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Rutan Polda Bali,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN