Menteri PKP Maruarar Sirait saat kunjungannya ke Bali, Senin (10/8) sore. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana pembangunan rumah susun (rusun) untuk seniman di Bali yang berlokasi di wilayah Sesetan, Denpasar, terus dimatangkan. Program pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI tersebut saat ini tengah dalam proses pengurusan persetujuan bangunan gedung (PBG).

Menteri PKP Maruarar Sirait saat kunjungannya ke Bali, Senin (10/8) sore, mengatakan, rusun tersebut menjadi salah upaya untuk memberikan apresiasi dan tempat tinggal yang layak bagi para pelaku seni yang masuk dalam kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selama ini, Bali memiliki daya tarik besar tidak hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga berkat kekayaan seni dan budaya yang terus dirawat oleh para senimannya.

Baca juga:  Pengungsi Membludak, Jalur Amlapura – Padangbai Macet

Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan para seniman menjadi hal yang sangat penting. “Seni dan budaya Bali-lah yang memajukan dan membuat orang mau datang ke Bali. Jadi, saya pikir seniman di Bali sangat pantas untuk diperhatikan,” ujarnya.

Kendati ditujukan khusus bagi kalangan seniman, ia menegaskan bahwa seluruh proses dan kriteria penerima manfaat tetap harus mengikuti aturan yang berlaku untuk skema MBR.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, proyek hunian tersebut akan memanfaatkan aset tanah milik Pemprov Bali yang berlokasi di Jalan Raya Sesetan, Denpasar. Tepatnya akan menempati lahan eks Balai Latihan Pertanian di sebelah barat Jalan Raya Sesetan.

Baca juga:  Proyek Saluran Irigasi Tegalgintungan Kena Penalti

“Saat ini, proses perizinan telah memasuki tahapan pengurusan PBG setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dari pihak Balai Perumahan,” katanya.

Dewa Indra menjelaskan skema hunian ini mengadopsi konsep MBR yang disesuaikan khusus untuk kalangan seniman. Mengenai mekanisme pendaftaran dan seleksi penghuni, pihaknya mengaku akan menyampaikan petunjuk teknis serta aturan main secara transparan kepada publik. Proses seleksi nantinya melibatkan tahap verifikasi ketat dari kementerian terkait untuk memastikan hunian tepat sasaran.

“Nanti pasti ada pendaftaran. Setelah pendaftaran, seperti biasa ada verifikasi oleh tim dari Kementerian Perumahan. Siapa yang memenuhi syarat, itu yang lulus,” tambahnya.

Baca juga:  Motor Turis Dicongkel Pecandu Narkoba

Pembangunan fisik gedung akan dilaksanakan di bawah naungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Setelah konstruksi rampung, pengelolaan rusunawa akan diserahterimakan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

Skema pengelolaan ini serupa dengan Rusun Penatih yang sebelumnya telah beroperasi dan dimanfaatkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan staf yang memenuhi kriteria.

Secara teknis, rusun seniman di Sesetan ini dirancang memiliki kapasitas total 60 kamar yang dapat menampung para seniman beserta keluarga mereka. Hingga saat ini, proyek hunian khusus seniman tersebut masih difokuskan di wilayah Denpasar. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN