Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) bersama Aliansi Bali Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bali, Senin (22/6). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Bali memastikan telah memenuhi tuntutan mahasiswa dan masyarakat saat Aksi Bali Bergerak. DPRD telah meneruskan seluruh tuntutan mahasiswa kepada DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam tenggat waktu tiga hari.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, mengatakan surat aspirasi mahasiswa telah dikirim sehari setelah aksi diterima dan selanjutnya disampaikan ke pemerintah pusat melalui dua jalur, yakni surat elektronik (email) dan layanan pos.

“Sudah. Tiga hari itu sudah kita kirim langsung ke DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Nova saat dikonfirmasi, Senin (29/6).

Politisi Demokrat dapil Buleleng ini menjelaskan, hingga kini belum ada balasan ataupun tanggapan resmi dari DPR RI maupun Kemendagri RI atas aspirasi yang telah diteruskan tersebut.

Baca juga:  Tembok Rumah Warga di Mumbul Hancur Diterjang Banjir, Lima Motor Hanyut dan 2 Mobil Terendam

“Belum ada balasan. Kita sudah terima bukti bahwa surat sudah dikirim, tetapi tanggapan dari DPR RI maupun Kemendagri belum ada,” katanya.

Menurut Nova, DPRD Bali telah menjalankan kewajibannya sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Karena itu, tindak lanjut maupun jawaban terhadap tuntutan mahasiswa kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Masalah jawaban itu kan di pusat. Tugas kami menyampaikan aspirasi sudah kami lakukan. Untuk penjawabannya kami masih menunggu,” tegasnya.

Nova menambahkan, proses pengiriman dilakukan tanpa penundaan. Setelah menerima aspirasi mahasiswa, surat langsung disusun dan dalam dua hari berikutnya telah dikirim melalui email maupun pos ke Jakarta.

“Begitu aspirasi diterima, besoknya surat sudah dibuat. Dua hari kemudian langsung kami kirim. Tidak ada kami menunda-nunda,” ujarnya.

Baca juga:  Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Masih Lampaui Kasus Baru, Selisihnya Turun dari Sehari Sebelumnya

Selain mengirimkan surat, DPRD Bali juga telah menyampaikan bukti pengiriman melalui media sosial resmi lembaga sebagai bentuk transparansi kepada publik dan mahasiswa.

Meski belum memperoleh respons, DPRD Bali berencana kembali melakukan koordinasi dengan DPR RI dan Kemendagri pada pekan depan untuk memastikan status surat dan meminta perkembangan tindak lanjut atas aspirasi tersebut.

“Nanti kita koordinasi lagi untuk mempertanyakan bagaimana tanggapannya. Mungkin minggu depan kita coba tanyakan lagi melalui email maupun komunikasi lainnya,” katanya.

Nova menilai aspirasi serupa tidak hanya datang dari Bali, melainkan juga disuarakan mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, menurutnya, proses tindak lanjut di tingkat pusat kemungkinan membutuhkan waktu.

Baca juga:  Kapalnya Tenggelam, Pencarian 4 WN Spanyol Hilang di Perairan Labuan Bajo Berlanjut

Sebelumnya, Aliansi Bali Bergerak yang terdiri dari mahasiswa Universitas Udayana, aktivis, dan warga, memberikan ultimatum kepada DPRD Bali saat menyampaikan aksi di depan Kantor DPRD Bali pada Senin (22/6). Mahasiswa meminta DPRD meneruskan seluruh tuntutan mereka kepada DPR RI dan Kemendagri dalam waktu tiga hari.

Dalam kesempatan itu, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal komitmen DPRD Bali dan siap kembali menggelar aksi apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang telah disepakati. Hingga kini, DPRD Bali menyatakan kewajiban menyampaikan aspirasi telah dipenuhi, sementara jawaban resmi dari pemerintah pusat masih dinantikan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN