
MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung kembali menggencarkan pengawasan peredaran daging babi menjelang Hari Raya Kuningan. Berbeda dengan momentum Hari Raya Galungan yang menyasar tempat pemotongan hewan, kali ini petugas lebih fokus memantau penjualan di pasar tradisional dan lapak. Langkah ini diambil karena pola belanja masyarakat saat Kuningan cenderung berubah. Warga lebih banyak membeli daging langsung di pasar dibandingkan memotong sendiri.
Kepala Disperpa Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, mengatakan pengawasan pemotongan babi di Kabupaten Badung pada Hari Raya Kuningan tetap dilakukan. Namun jumlah pemotongan tidak disebanyak pada hari Raya Galungan.
“Masyarakat Badung lebih banyak membeli daging di lapak dan pasar tradisional, sehingga untuk hari raya Kuningan ini petugas lebih banyak melakukan pengawasan pada penjualan daging babi di lapak dan pasar tradisional,” ungkap AA Sukadana pada Jumat (26/6).
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan ante mortem hingga post mortem seperti yang diterapkan saat Galungan. Proses ini bertujuan memastikan daging yang beredar benar-benar aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh daging yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi dan bebas dari penyakit. Dengan pengawasan ketat, pemerintah ingin menjaga kualitas pangan sekaligus melindungi kesehatan publik.
Selain itu, Disperpa juga memastikan ketersediaan stok tetap aman. Ia menegaskan bahwa populasi babi di Badung saat ini mencapai 35.023 ekor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.391 ekor dalam kondisi siap potong untuk memenuhi kebutuhan. Dengan kesiapan tersebut, Gung Raka berharap mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyambut Hari Raya kuningan. “Memang ketersediaan stok yang memadai serta pengawasan yang optimal menjadi kunci utama menjaga stabilitas pangan dan kesehatan publik,” pungkasnya.(Parwata/balipost)










