Satpol menerapkan strategi penertiban lebih agresif, cepat, dan tidak lagi menunggu jumlah gepeng menumpuk untuk ditindak.(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar mengirimkan peringatan keras kepada para gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masih nekat beroperasi di wilayah Gianyar. Pasalnya, strategi penertiban kini diubah menjadi jauh lebih agresif, cepat, dan tidak lagi menunggu jumlah gepeng menumpuk untuk ditindak.

Kepala Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara, Jumat (26/6), menegaskan bahwa wilayah Gianyar kini sudah tidak lagi profit atau menguntungkan bagi para gepeng. Sistem pengawasan yang super ketat membuat ruang gerak mereka terkunci rapat.

Baca juga:  Satpol PP Gianyar Intensifkan Penertiban Pedagang Pelanggar Fasum

“Sistem kita sekarang, malam mereka mendarat (tiba di Gianyar), pagi langsung kita angkut! Kami tidak perlu menunggu sampai jumlah mereka banyak. Satu atau dua orang pun yang terlihat beroperasi, langsung kami amankan hari itu juga. Habis saja duit mereka nanti hanya untuk sewa mobil ke sini, karena pasti langsung ditangkap,” ujarnya.

Putu Yudanegara menegaskan, ketegasan ini bukan gertakan semata. Personel Satpol PP kini dibekali dengan akses CCTV online yang tersebar di seluruh pusat keramaian dan titik-titik strategis di Kabupaten Gianyar. Begitu ada pergerakan gepeng yang terdeteksi mendarat atau mulai meminta-minta, petugas di lapangan akan langsung bergerak melakukan penangkapan tanpa menunda waktu.

Baca juga:  Kelurahan Bitera Tertibkan Warung Remang-remang

“Kami berharap ketegasan ini dibaca dan dipahami oleh para gepeng agar mereka berpikir dua kali sebelum masuk ke wilayah Gianyar.

Langkah agresif ini salah satunya dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan pada Senin, 22 Juni 2026. Berdasarkan penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat, Satpol PP Gianyar bergerak menyisir sejumlah wilayah sejak pukul 09.00 WITA.

Baca juga:  Mahasiswa Tewas Lakalantas, Ini Penyebabnya

Dalam operasi cepat tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 orang gepeng yang sedang beroperasi di seputaran Kecamatan Blahbatuh dan Kecamatan Gianyar. Usai diamankan dan didata, Satpol PP Kab. Gianyar langsung bergerak cepat menyerahkan kelima gepeng tersebut kepada Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gianyar.

“Hari ini juga seluruh gepeng yang terjaring sudah kami serahkan secara resmi ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk mendapatkan pembinaan, penanganan, dan proses pemulangan lebih lanjut ke daerah asal mereka,” tutup I Putu Yudanegara.(Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN