Petugas melakukan olah TKP kasus pencurian di Jalan Mekar Jaya II Blok A 9A, Kelurahan Pemogan, Denpasar. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar bersama polsek jajaran terus meningkatkan upaya preventif maupun represif dalam menekan angka pencurian yang menyasar rumah kos. Selain itu pemilik kos diharapkan pasang CCTV dan meningkatkan pengawasan lingkungannya masing-masing.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (26/6), langkah pencegahan juga terus  dilakukan melalui patroli rutin, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), patroli dialogis di kawasan permukiman dan kos-kosan. Selain itu mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada pemilik maupun penghuni kos agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.

Baca juga:  Patung Buddha, Destinasi Baru di Nusa Penida

“Maraknya kasus pencurian di rumah kos umumnya dipengaruhi oleh kelalaian penghuni, seperti tidak mengunci pintu atau jendela dengan baik, meninggalkan barang berharga tanpa pengamanan, minimnya sistem keamanan, serta kurangnya pengawasan lingkungan. Selain itu pelaku juga memanfaatkan situasi kos yang memiliki mobilitas penghuni tinggi sehingga lebih mudah mencari celah untuk melakukan aksinya,” ujarnya.

Iptu Adi mengimbau para pemilik kos untuk melengkapi fasilitas keamanan seperti CCTV, penerangan yang memadai, pagar dan akses keluar masuk yang terkontrol, serta melakukan pendataan penghuni secara berkala. Sementara bagi penghuni, jangan memberikan kesempatan kepada pelaku dengan selalu mengunci pintu, menggunakan kunci tambahan bila diperlukan, dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau.

Baca juga:  Hendak Kabur ke Jawa, Residivis Pencurian Dibekuk di Gilimanuk

Dari sisi penegakan hukum, mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini menjelaskan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Denpasar terbukti efektif dalam merespons laporan masyarakat secara cepat. Tim URC bergerak segera menuju lokasi kejadian, melakukan olah TKP awal, mengumpulkan keterangan saksi, berkoordinasi dengan fungsi Reserse Kriminal, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kecepatan respons ini menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap berbagai kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Baca juga:  Hasil Pemeriksaan Lab Keluar, Ini Penyebab Wabah Diare di Banjar Sandan

Pihaknya  mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada kepolisian apabila melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan. Pencegahan tindak kriminal tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat sehingga situasi kamtibmas di Kota Denpasar tetap aman, nyaman, dan kondusif. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN