Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta saat menjenguk pasien anak yang dirawat di Rumah Sakit Ganesha, Rabu (29/4). Pasien ini sulit mendapatkan surat rujukan ke RSUP Prof. Ngoerah. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, menyoroti karut-marut sistem rujukan rumah sakit di Bali yang dinilai belum efektif, lambat, dan kerap berujung pada risiko bagi pasien.

Dalam pernyataannya, Parta mengaku sudah berkali-kali turun langsung membantu pasien yang membutuhkan penanganan cepat untuk dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap. Namun, proses rujukan yang seharusnya menjadi jalur penyelamat justru sering tersendat.

“Entah sudah berapa kali saya mengurus pasien yang butuh pertolongan cepat untuk dirujuk ke rumah sakit yang lebih tinggi. Saking seringnya, saya melihat ini bukan lagi kasus biasa,” ujarnya, Rabu (29/4).

Menurut Politisi PDI Perjuangan asal Guwang, Gianyar ini, persoalan utama terletak pada belum adanya standar operasional prosedur (SOP) rujukan yang benar-benar efektif dan responsif di seluruh Bali, baik di rumah sakit negeri maupun swasta. Ia menilai proses rujukan kerap bertele-tele dengan berbagai alasan, mulai dari kendala di rumah sakit asal hingga keterbatasan di rumah sakit tujuan.

Baca juga:  Penyerapan Kopi Lewat Bumdes Pajahan Capai 40 Ton

Akibatnya, proses yang lambat tersebut tak jarang memperburuk kondisi pasien. “Sering sekali sistem rujukan terlambat, bertele-tele, dan akhirnya memakan korban,” ungkapnya.

Parta menekankan bahwa kondisi ini sudah masuk kategori persoalan sistemik, bukan sekadar kendala teknis di lapangan. Ia pun mendesak para pemangku kebijakan untuk segera mengambil langkah konkret.

Ia meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali bersama seluruh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Bali duduk bersama untuk merumuskan sistem rujukan yang lebih cepat, terintegrasi, dan profesional.

Baca juga:  Pemprov Bali Fasilitasi Ratusan Wartawan Vaksinasi COVID-19

“Saya sudah lebih dari 20 tahun mengadvokasi pelayanan rumah sakit. Saya yakin hampir semua anggota dewan di Bali pernah mengalami hal yang sama. Sistemnya ruwet,” katanya.

Sebagai contoh terbaru, Parta mengungkap kasus seorang pasien anak yang dirawat di Rumah Sakit Ganesha, Celuk, Sukawati, Gianyar. Pasien tersebut telah mengajukan rujukan ke RSUP Sanglah (RSUP Prof. Ngoerah) selama tiga hari, namun baru bisa diproses pada hari ketiga.

“Contoh pagi ini saya mendapatkan kabar dari ibu anak ini. Anak ini di rawat di Rumah Sakit Ganesha Celuk Sukawati, sudah tiga hari mengajukan rujukan ke RS Sanglah, namun baru  bisa sampai hari ini,” ungkapnya.

Baca juga:  Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Ia menegaskan, penyampaian kasus ini bukan untuk menyalahkan pihak rumah sakit tujuan. Menurutnya, rumah sakit rujukan seperti RSUP Prof. Ngoerah juga menghadapi keterbatasan, baik dari sisi ruang perawatan, alat kesehatan, maupun sumber daya manusia.

“Saya tidak menghakimi pihak RS Sanglah (RSUP Prof. Ngoerah,red). Mereka pasti punya alasan, seperti ruangan penuh atau keterbatasan alat dan SDM,” jelasnya.

Namun demikian, ia menilai seluruh pihak yang terlibat dalam sistem pelayanan kesehatan harus segera berbenah. Tanpa perbaikan menyeluruh, pasien terutama yang tidak memiliki akses atau jaringanakan terus menjadi korban.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan teknis. Ini sudah sistemik. Kasihan pasien yang tidak punya akses, mereka yang paling rentan jadi korban,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN